Siswa Sekolah Rakyat Tidak Dapat Bantuan KIP, KJP, dan PIP

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono,
menyampaikan bahwa calon murid Sekolah Rakyat tidak akan menerima bantuan
pendidikan dari pemerintah, seperti
Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia
Pintar (PIP).
"Khusus (calon murid) Sekolah Rakyat gak (terima bantuan
pendidikan)," kata Jabo seperti dikutip dari Kompas.com, pada Selasa
(1/7/2025).
Jabo menjelaskan, bahwa kementeriannya akan menanggung seluruh kebutuhan
siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat, seperti alat tulis dan seragam.
"Semua yang dibutuhkan oleh siswa diurus oleh negara," katanya.
Meskipun demikian, Jabo menyatakan bahwa lembaganya masih akan membahas
kemungkinan pemberian uang saku untuk setiap calon murid Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat sendiri ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan
miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional
(DTSEN). Kementerian Sosial memastikan bahwa Sekolah Rakyat akan mulai
beroperasi secara resmi di seluruh Indonesia pada 14 Juli 2025.
Jabo mengungkapkan, sebanyak 100 sekolah telah siap untuk melaksanakan masa
orientasi siswa. Pada tahap pertama, total 20.000 siswa ditargetkan dapat
menempati sekolah asrama tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambah
fasilitas rombongan belajar (Rombel) yang akan digunakan sementara sebagai
Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.
Kepal Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan sebelumnya
Kemensos secara nasional menargetkan jumlah peserta didik Sekolah Rakyat
sebanyak 20 ribu.
"Tahun ajaran ini untuk jumlah peserta didiknya ditargetkan 20 ribu
orang. Namun sekarang ini kondisinya masih belum mencukupi sehingga Menteri
Sosial akhirnya melakukan upaya untuk menambah," kata Aswarodi, pada
Selasa (24/5/2025).
Ia mengungkapkan, Kemensos berupaya menambah fasilitas pendidikan baru
dengan memanfaatkan adanya Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di bawah naungan
Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sekarang ini berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk
fokusnya adalah dengan memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja yang ada di
Provinsi Lampung," kata dia.
Ia membeberkan, fasilitas BLK yang telah disurvei adalah BLK Metro, BLK
Bandar Lampung dan Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang
berada di Jalan PU atau bekas BLK Bandar Lampung.
"Provinsi Lampung sudah disurvei ada tiga titik dan kami sedang
menunggu hasil dari tim surveinya seperti apa, SOP-nya seperti apa. Nanti tim
survei yang akan memberikan laporan," ungkapnya.
Terkait dengan nama calon siswa Sekolah Rakyat, saat ini sedang menunggu
Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.
Menurut Aswarodi, Sekolah Rakyat ini menggunakan model boarding school, di
mana peserta didik tinggal di asrama penuh selama masa pendidikan.
Selain pelajaran umum, peserta juga akan menerima pelatihan keterampilan
serta pembinaan karakter dan kepemimpinan.
"Presiden berharap lulusan dari program ini menjadi agen perubahan,
pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter,"
tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025