• Selasa, 01 Juli 2025

Minim Kehadiran Pejabat di Rapat DPRD Lampung, Budiman AS Sentil Sekda Baru Agar Lebih Tegas

Selasa, 01 Juli 2025 - 15.31 WIB
48

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pejabat eselon II dan III dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (1/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Lampung.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029
  2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan catatannya terhadap dua raperda prioritas tersebut. Namun, Fraksi Demokrat menyoroti persoalan lain yang dianggap krusial: minimnya kehadiran para pejabat eselon dalam rapat penting di DPRD.

“Kehadiran pejabat eselon bukan hanya soal formalitas. Ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan proses legislasi bersama DPRD,” tegas Budiman AS.

Menurutnya, kehadiran para pejabat struktural dalam forum resmi seperti rapat paripurna juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja Gubernur terhadap jajaran birokrasi di bawahnya.

Budiman juga mengkritisi urutan penyampaian pandangan umum fraksi yang dinilainya perlu ditinjau kembali. Ia mengusulkan agar tidak selalu dimulai dari fraksi pemenang pemilu, melainkan secara berurutan dari atas ke bawah, guna efisiensi waktu dan penghargaan terhadap prosedur.

“Ini soal manajemen waktu dan tata tertib. Harusnya bisa lebih tertib dan konsisten,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan rapat, agar efektivitas kerja DPRD tetap terjaga. Terutama dalam membahas regulasi-regulasi penting yang menyangkut arah pembangunan daerah.

Dalam pernyataannya, Budiman AS berharap Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menghadiri agenda-agenda strategis seperti rapat paripurna DPRD.

“Kami harap Sekda bisa lebih tegas dan disiplin, agar ke depan rapat-rapat penting di lembaga legislatif ini benar-benar dihargai dan dihadiri secara penuh oleh pihak eksekutif,” pungkasnya. (*)