Jalan Provinsi Rusak Akibat Kendaraan ODOL, Pemprov Gandeng Swasta Perbaiki Jalan

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (1/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK)
Provinsi Lampung menyebutkan jika setiap tahunnya sekitar 4 persen dari total
panjang jalan provinsi mengalami degradasi.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan jika
degradasi atau kerusakan tersebut salah satunya disinyalir karena dilintasi
oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Degradasi kita mencapai 4 persen per tahun dan ini disinyalir ya
karena kendaraan ODOL yang berlebihan. Jadi kendaraan ODOL tidak hanya merusak
jalan nasional tapi juga provinsi," kata dia saat dimintai keterangan,
Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, truk-truk ODOL kerap terlihat melintas di jalan-jalan provinsi
terutama di sentra hasil pertanian di wilayah lintas tengah seperti Way Kanan,
Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang.
"Truk yang melintas ini muatan tinggi dan panjang-panjang. Memang kita
belum pernah menghitung sampai berapa beratnya tapi bisa di perkirakan. Secara
visual saja pasti diatas muatan yang diharuskan," jelasnya.
Sementara itu untuk wilayah berbukit seperti Tanggamus lebih sedikit
terdampak kendaraan ODOL karena medan yang tidak memungkinkan kendaraan
bermuatan besar untuk melintas.
"Memang yang paling banyak di lintas tengah daerah pertanian. Kalau di
daerah Tanggamus karena wilayah nya berbukit maka kendaraan tidak bisa
bermuatan besar," tuturnya.
Menurutnya upaya pengendalian kendaraan ODOL masih sangat terbatas.
Jembatan timbang sulit dipasang dan upaya pemasangan portal untuk membatasi
ukuran kendaraan juga belum tentu efektif, terutama untuk truk pengangkut pasir
yang padat tapi tidak mencolok secara visual.
"Jalan provinsi kelas nya adalah kelas 3 dengan lebar 2,4 panjang 9
meter tinggi 3,5 meter. Kalau mau pakai portal juga belum tentu bisa
menghalangi. Kita hanya bisa menghimbau para pengguna jalan untuk sama-sama
memakai jalan dengan tertib," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah menggandeng sejumlah
perusahaan swasta melalui program Bersama Kita Benahi Jalan Rusak (Berkibar)
termasuk PT Pemukasakti Manisindah (PSMI) dan Pertamina Geotermal Energy (PGE) untuk ikut serta dalam perbaikan jalan.
Selain itu satu solusi yang diusulkan adalah menambah jumlah sumbu roda
agar beban dapat tersebar merata dan tidak terkonsentrasi pada satu titik,
dimana idealnya maksimal 8 ton per sumbu.
"Beberapa perusahaan kita ajak untuk memperbaiki jalan melalui program
berkibar seperti PSMI dan PGE. Semua kita imbau untuk kendaraan nya jangan
membawa muatan yang berat-berat atau sumbu nya dibanyakin dan dalam satu sumbu
itu 8 ton jadi beban terbagi," kata dia.
Menurutnya kerusakan jalan akibat beban berlebih terjadi secara bertahap.
Awalnya muncul retakan kecil, lalu air masuk, merusak struktur tanah di bawah,
dan dalam waktu singkat jalan bisa patah dan amblas.
"4 persen yang rusak dari total 1.700 km atau sekitar 58 km. Kalau
degradasi bisa kita tekan maka anggaran nya bisa kita alihkan untuk membangun
jalan yang belum tersentuh pembangunan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025