• Selasa, 01 Juli 2025

Delapan Fraksi DPRD Berikan Sejumlah Catatan Atas Dua Raperda Usulan Pemprov Lampung

Selasa, 01 Juli 2025 - 14.54 WIB
53

Rapat paripurna DPRD Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum dengan sejumlah catatan dan dukungan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).

Dua Raperda yang dimaksud yakni, pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Kedua, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penyampaian pandangan umum dimulai dari fraksi dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Gerindra, melalui juru bicaranya Galang Putra Rahman.

Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda tersebut, meskipun dengan sejumlah catatan.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan Raperda ini karena dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Namun, kami menyoroti agar insentif diberikan pada sektor prioritas dan tidak membebani APBD. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar transparan dan tepat sasaran, serta perlu koordinasi antara Pemprov dan DPRD,” ujar Galang.

Gerindra juga menyambut baik Raperda RPJMD 2025-2029 sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan.

“Raperda ini sudah cukup komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami mengingatkan agar RPJMD diawasi secara ketat. Pembangunan harus inklusif dan partisipatif dengan dukungan anggaran yang tercukupi agar berjalan dengan baik,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Safei menilai, Raperda insentif dan kemudahan investasi diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian di Provinsi Lampung.

“Raperda ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Lampung masih tertinggal secara ekonomi. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.

Namun, PDI Perjuangan menyoroti adanya tantangan dalam pelaksanaan Raperda insentif ini, seperti potensi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi serta kendala birokrasi, khususnya lemahnya sektor ESDM.

“Raperda ini diharapkan mampu menarik investor. PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Raperda ini,” tegasnya.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, PDI Perjuangan memberikan apresiasi karena dinilai mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bukan sekadar janji politik, melainkan harus memuat program unggulan dan janji kampanye yang telah disampaikan ke berbagai pelosok daerah. RPJMD ini akan berdampak langsung terhadap LKPJ, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Safei juga menyoroti rendahnya IPM Lampung dalam lima tahun terakhir, krisis yang dialami petani singkong, serta terbengkalainya pengembangan Kota Baru.

“RPJMD harus sesuai dengan RTRW demi menjaga kelestarian lingkungan. Keuangan daerah juga harus dikelola secara efisien agar tidak mengalami defisit. Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh agar RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” bebernya.

Fraksi Golkar melalui Agus Sutanto juga menyampaikan apresiasi atas dua Raperda usulan Pemprov Lampung tersebut.

“Golkar mengapresiasi Gubernur atas penyusunan dua Raperda ini untuk mempercepat pembangunan. Raperda insentif sangat baik untuk pembangunan Lampung, karena sejalan dengan RPJMD dan bertujuan meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Fraksi Golkar menilai bahwa prinsip tata kelola insentif harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami mendukung langkah ini sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan. Kemudahan penanaman modal juga harus disinkronkan dengan RPJMD dan berbasis pada potensi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Sasa Chalim menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda tersebut.

“RPJMD ini mencerminkan kesungguhan Pemprov Lampung dalam membangun daerah menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Untuk Raperda insentif, PKB mengingatkan agar keberadaan investor besar tidak sampai menyingkirkan UMKM.

“Semangat pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan masyarakat. Evaluasi tahunan harus dilakukan, dan Raperda perlu memuat batasan yang jelas,” bebernya.

Fraksi NasDem menilai setiap Raperda yang dibuat harus jelas dan memberikan manfaat nyata, seperti penciptaan lapangan pekerjaan.

“Raperda insentif dan RPJMD 2025–2029 harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menciptakan lapangan kerja, memberikan kepastian hukum, dan memudahkan investor masuk. Jangan sampai insentif hanya menguntungkan perusahaan besar,” kata juru bicara NasDem.

Fraksi Demokrat melalui M. Junaidi menekankan bahwa setiap Raperda harus sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“RPJMD harus mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat Lampung. Sinkronisasi vertikal dan horizontal harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih. RPJMD juga harus mendorong ekonomi hijau dan pembangunan yang inklusif untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah,” ungkapnya.

Demokrat juga mendukung Raperda insentif dengan syarat memperhatikan kepastian hukum, sinergi perizinan berbasis digital, serta kajian dampak lingkungan.

“Raperda insentif harus tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang merata. Jangan sampai merusak lingkungan. Demokrat berharap Raperda ini disempurnakan untuk mewujudkan Lampung Maju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Fraksi PAN menilai, dua Raperda ini merupakan media bagi gubernur terpilih dalam merealisasikan janji politik kepada masyarakat.

“Raperda insentif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang beradab. Fraksi PAN mendukung RPJMD untuk segera dibahas menjadi peraturan daerah,” katanya.

Menurut PAN, Raperda insentif dapat menciptakan suasana kondusif bagi investasi serta meningkatkan kepastian hukum dalam membangun daerah.

“Dengan meningkatnya investasi, masyarakat akan lebih sejahtera. PAN berkomitmen menjalankan amanat peraturan daerah dan mendorong Raperda ini menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan Lampung,” bebernya.

Terakhir, Fraksi PKS melalui Syukron menilai bahwa visi Lampung Maju Indonesia Emas 2045 dalam RPJMD belum sepenuhnya mengacu pada karakteristik lokal.

“RPJMD belum menyentuh pendekatan yang kuat terhadap kelompok rentan dan belum menyeluruh. Strategi pemberantasan korupsi juga belum terlihat konkret. Harus ada penajaman prioritas wilayah pembangunan,” katanya.

Terkait Raperda insentif, PKS menyambut baik upaya kemudahan investasi, namun menilai belum ada prioritas pada sektor unggulan daerah.

“Belum ada penekanan pada industri halal dan pertanian modern. Raperda ini juga belum mengatur secara khusus mengenai investasi hijau. Terlihat masih pragmatis. Kami mengusulkan adanya tambahan pasal untuk aspek keberlanjutan serta perluasan ruang bagi investor lokal,” tutupnya. (*)