Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang dipandu Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE, MM, di kantor Kupas Tuntas, Jalan Turi Raya, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingginya angka anak putus sekolah di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah kini tengah menyusun berbagai strategi untuk menekan permasalahan tersebut, termasuk menyiapkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang dipandu Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE, MM, di kantor Kupas Tuntas, Jalan Turi Raya, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
Podcast tersebut membahas tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan solusi untuk meningkatkan IPM di Provinsi Lampung sebagai indikator penting yang menggambarkan kualitas hidup manusia secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Thomas mengatakan bahwa saat ini salah satu program prioritas yang tengah digenjot adalah peningkatan rata-rata lama sekolah. Menurutnya, anak-anak Lampung tidak boleh lagi berhenti di tengah jalan dalam menempuh pendidikan.
"Harus dipastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Minimal, mereka harus bisa menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA," kata Thomas.
Ia mengungkapkan, Disdikbud Lampung saat ini sedang melakukan pemetaan terkait berbagai faktor penyebab tingginya angka putus sekolah, mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah hingga masalah sosial seperti pernikahan dini.
"Kalau masalahnya adalah ruang kelas yang kurang, maka solusinya kami akan bangun tambahan ruang belajar atau bahkan sekolah baru di daerah tersebut," jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu, agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak-anak berhenti sekolah.
"Bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah karena faktor sosial seperti pernikahan dini, kami dorong mereka mengikuti program pendidikan alternatif seperti Paket C. Ini menjadi jalan keluar agar mereka tetap bisa mendapatkan ijazah," tambahnya.
Thomas juga menyebut, saat ini Pemprov Lampung sedang memfinalisasi draf Peraturan Daerah tentang pendidikan yang ditargetkan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Perda ini nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman teknis pelaksanaan di lapangan.
"Perda dan Pergub ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam tata kelola pendidikan di Lampung, termasuk soal pencegahan anak putus sekolah," tegasnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung per 2 Desember 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tercatat hanya 73,13. Capaian ini menjadi yang paling rendah di antara seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan menempati peringkat ke-20 secara nasional.
Lampung bahkan masih berada di bawah Sumatera Selatan (73,84), Jambi (74,36), Bangka Belitung (74,55), Bengkulu (74,91), Aceh (75,36), Riau (75,67), Sumatera Utara (75,76), Sumatera Barat (76,43), dan Kepulauan Riau (79,89). (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Senin, 30 Juni 2025