Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Register 45 Mesuji, Edi Hermanto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Sempat geger, jejak hewan di dalam kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dipastikan bukan jejak harimau.
Kepastian itu dikatakan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Register 45 Mesuji, Edi Hermanto.
Edi mengatakan, hal itu dikuatkan dari hasil penelusuran yang dilakukan, tidak menunjukkan adanya jejak-jejak kaki yang diduga harimau mungkin jenis hewan lainnya.
"Perangkap sudah kami pasang hampir satu Minggu, terhitung dari 19 Juni 2025 hingga 25 Juni. Kami letakan di sana dengan unggas untuk menjadi umpan," kata Edi.
Lanjutnya, setelah satu minggu, namun tidak ada satupun disentuh oleh hewan yang diduga harimau tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalur yang ada jejak tersebut.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sebagai akses transportasi selama satu Minggu kedepan tidak menggunakan jalur itu, dan jika keluar atau pergi harus lebih dari dua orang agar menjadi rasa aman," imbaunya.
Sebelumnya, Kawasan Register45 Mesuji sempat digegerkan adanya penampakan jejak Harimau Sumatera di hutan kawasan di Kabupaten Mesuji ini.
Bahkan, BKSDA Lampung dan KPH sungai buaya sudah memasang Perangkap di PT Alba V tersebut sejak sepekan lalu namun sampai dengan saat ini tidak. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025 -
PT SIP Mesuji Kembali Pasang Banner, Warga Diminta Kosongkan Lahan HGU Sebelum 8 Oktober
Sabtu, 04 Oktober 2025