Kemenag Lampung Ungkap Jemaah Haji Wafat Dapat Asuransi Jiwa Senilai Biaya Haji

Kemenag Lampung Ungkap Jemaah Haji Wafat Dapat Asuransi Jiwa Senilai Biaya Haji. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebut jemaah haji yang wafat di Tanah Suci tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku.
"Jemaah haji yang wafat termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori, seperti dikutip dari Antara, pada Selasa (24/6/2025).
Ansori mengatakan, hak yang bakal diterima oleh jemaah haji yang wafat, di antaranya asuransi jiwa haji senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
"Hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Ansori mengungkapkan, hingga kini terdapat 15 orang haji asal Provinsi Lampung yang wafat dengan rincian 14 meninggal dunia di Tanah Suci dan satu jemaah meninggal di Tanah Air.
"Satu haji yang meninggal di dalam negeri adalah Sutrisno M Sukemi dari Kloter 28 JKG asal Kota Metro. Almarhum Pak Sutrisno sebagaimana dilaporkan kemarin mengalami penurunan kesehatan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, sehingga dirujuk dan dirawat di RS Citanala Tangerang," kata dia.
Ansori menyebutkan, untuk 14 haji lainnya yang wafat, yakni Sagiyem Karyo Dikromo dari kloter 7 dan Kasminah Kusnan Halim kloter 28 Kabupaten Lampung Timur, Siswanto Subandi Husdi Kloter 15 Lampung Utara. Kemudian, Misti Harti Hadi Utomo Kloter 22 asal Kabupaten Pringsewu, Sutrisno Mariman Kisut Kloter 7 Kabupaten Lampung Timur, Erjati Abbas asal Kota Bandarlampung, Anwar Widodo Kabupaten Pringsewu.
Selanjutnya, Sohib Masrur Sanrohmat Kloter 50 Lampung Barat, Satiman Kloter 42 Bandarlampung, Asniwati Sutan Marajo Kloter 30, dan Hasimah Ahmad Syamsi Kloter 30 asal Kabupaten Lampung Tengah.
"Kemudian, Sureni Dul Manan Kloter 24 asal Lampung Timur, Supiun Salim Adam Kloter 56 asal Kabupaten Lampung Selatan dan Muksin Jayus Sumitro Kloter 24 asal Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 3.530 haji gelombang pertama asal Provinsi Lampung telah kembali ke Tanah Air usai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Sedangkan kuota haji Lampung pada 2025 sebanyak 7.050. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Temukan Sejumlah Kecurangan SPMB, dari Pemalsuan SKL Hingga Surat Tugas
Rabu, 25 Juni 2025 -
Mantan Kepala BPN dan Pejabat PAT Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi Lahan Kemenag di Natar
Rabu, 25 Juni 2025 -
397 Pendaftar Gagal Masuk SMAN 2 Bandar Lampung
Rabu, 25 Juni 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama KSOP Kelas 1 Panjang Arungi DLKR/DLKP dalam Rangka Memperingati Hari Pelaut Sedunia 2025
Rabu, 25 Juni 2025