Baleg DPR RI Menilai Pemerintah Diam Soal Impor Tapioka: Rugikan Petani Singkong

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang disiarkan melalui Chanel YouTube TVR Parlemen, Rabu (25/6/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak serius melindungi nasib petani singkong.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Baleg bersama Gubernur Lampung, tujuh bupati sentra singkong, Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta perwakilan petani dan pengusaha singkong di kantor DPR RI Jakarta. RDP ini disiarkan melalui Chanel YouTube TVR Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo menilai, singkong memiliki potensi besar sebagai bahan alternatif pangan dan energi, namun hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Singkong bisa jadi alternatif pengganti gandum yang tiap tahun kita impor dalam jumlah besar. Tapi pemerintah diam saja, padahal ini menyangkut nasib petani kecil," ujar Firman.
Ia bahkan menyebut bahwa pemerintah justru membiarkan kepentingan kartel impor bermain dalam tata niaga singkong.
Firman juga mengusulkan agar singkong dimasukkan ke dalam dua rancangan undang-undang yang tengah dibahas, yakni RUU Pangan dan RUU Energi Baru Terbarukan, agar memiliki landasan hukum yang jelas.
"Singkong harus dimasukkan dalam dua RUU tersebut, supaya ada perlindungan legal. Jangan cuma jadi wacana tiap tahun tanpa tindak lanjut," imbuhnya.
Tak hanya itu, Firman menyoroti lemahnya kontrol terhadap kinerja kementerian terkait. Ia menyebut banyak pejabat hanya sibuk pencitraan dan tidak benar-benar bekerja untuk rakyat.
"Jangan terus bohong ke rakyat. Urus dulu kebutuhan dalam negeri sebelum bicara ke luar negeri. Petani butuh kepastian harga, bukan janji-janji," tegasnya.
Sementara itu, anggota Baleg lainnya La Tinro La Tunrung, juga menyoroti buruknya tata kelola sektor pertanian nasional.
Menurutnya, kementrian pertanian harus dikritisi karena hanya memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada komiditas seperti beras.
"Kementerian terkait perlu membenahi aspek produksi dan distribusi komoditas secara menyeluruh, Alsintan dari kementerian pertanian ini hanya untuk beras kenapa singkong tidak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Temukan Sejumlah Kecurangan SPMB, dari Pemalsuan SKL Hingga Surat Tugas
Rabu, 25 Juni 2025 -
Mantan Kepala BPN dan Pejabat PAT Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi Lahan Kemenag di Natar
Rabu, 25 Juni 2025 -
397 Pendaftar Gagal Masuk SMAN 2 Bandar Lampung
Rabu, 25 Juni 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama KSOP Kelas 1 Panjang Arungi DLKR/DLKP dalam Rangka Memperingati Hari Pelaut Sedunia 2025
Rabu, 25 Juni 2025