Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi menggerebek judi sabung ayam di wilayah Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (21/6/2025).
Para pelaku perjudian yang tengah asik berjudi tersentak dan langsung kocar-kacir.
Setidaknya, ada sekitar 50 pelaku perjudian yang ada di lokasi dengan mengendarai berbagai jenis sepeda motor saat penggerebekan.
"Banyak mas orang-orang, sekitar 50 orang," ucap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu.
"Ya. Gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro. Sudah kosong, melarikan diri yang main," balas Kasat, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Disinggung tidak ada pelaku perjudian yang diamankan oleh kepolisian saat penggerebekan, Indik Rusmono juga membenarkan.
"Iya. Tidak ada yang diamankan," jawab Kasat.
Indik Rusmono merincikan, dalam penggerebekan itu, didapati barang bukti yang diamankan. Diantaranya, 10 unit sepeda motor diduga milik pemain judi sabung ayam, 4 ekor ayam, 1 perangkat alat judi koprok, 1 unit jam dinding, dan 1 lembar terpal warna putih.
"Ada beberapa barang bukti alat sabung ayam yang diamankan. Diamankan di Polsek Candipuro," tandas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025