Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi menggerebek judi sabung ayam di wilayah Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (21/6/2025).
Para pelaku perjudian yang tengah asik berjudi tersentak dan langsung kocar-kacir.
Setidaknya, ada sekitar 50 pelaku perjudian yang ada di lokasi dengan mengendarai berbagai jenis sepeda motor saat penggerebekan.
"Banyak mas orang-orang, sekitar 50 orang," ucap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu.
"Ya. Gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro. Sudah kosong, melarikan diri yang main," balas Kasat, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Disinggung tidak ada pelaku perjudian yang diamankan oleh kepolisian saat penggerebekan, Indik Rusmono juga membenarkan.
"Iya. Tidak ada yang diamankan," jawab Kasat.
Indik Rusmono merincikan, dalam penggerebekan itu, didapati barang bukti yang diamankan. Diantaranya, 10 unit sepeda motor diduga milik pemain judi sabung ayam, 4 ekor ayam, 1 perangkat alat judi koprok, 1 unit jam dinding, dan 1 lembar terpal warna putih.
"Ada beberapa barang bukti alat sabung ayam yang diamankan. Diamankan di Polsek Candipuro," tandas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Selatan Tunjuk Muhamad Darmawan Jadi Plt Kadis Pendidikan
Senin, 23 Juni 2025 -
DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan 2025
Senin, 23 Juni 2025 -
Baru 24 Ribu Siswa di Lamsel Terima Program MBG, Target 254.326 Siswa
Senin, 23 Juni 2025 -
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Syahmin Ahyar dalam Kasus Sengketa Tanah Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Sabtu, 21 Juni 2025