Pemprov Lampung Segera Putuskan Nasib Agus Nompitu

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (23/6/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji kelanjutan status Agus Nompitu sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung.
Saat ini, Agus Nompitu diketahui masih berstatus nonaktif dari jabatannya usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun 2020.
Namun status tersangka tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang berdasarkan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal Dedy Wijaya Susanto dalam sidang perkara praperadilan dengan nomor 9/pid.pra/2025/PN.Tjk yang digelar Rabu (18/6/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pembahasan terkait posisi Agus akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Hukum, serta dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
"Statusnya sementara masih nonaktif. Kami akan bahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Marindo saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan akan diambil secara hati-hati dan berdasarkan asas kepatuhan terhadap regulasi.
Saat ditanya apakah Agus berpeluang kembali menjabat sebagai Kepala Disnaker, Marindo belum dapat memberikan kepastian.
"Pak Agus Nompitu adalah salah satu pejabat terbaik yang kita miliki. Namun, kami tidak ingin gegabah. Semua langkah harus sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Selain posisi Kepala Disnaker, Pemprov Lampung saat ini juga menghadapi kekosongan di beberapa jabatan eselon II strategis.
Diantaranya jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) kosong sejak Zaidirina dipindah tugaskan ke Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) awal Juni 2025.
Posisi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) juga mengalami kekosongan setelah Yudy Hermanto mengundurkan diri pada 2 Juni 2025.
Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kosong setelah Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekda pada 20 Juni lalu.
Selain itu dalam waktu dekat, sejumlah pejabat eselon II juga akan memasuki masa pensiun. Diantaranya Emilia Kusumawati Kepala DLH yang akan pensiun per 1 Juli 2025, Tina Malinda Sekretaris DPRD yang akan pensiun per 1 Agustus 2025 dan Puadi Jailani Kepala BPBJ yang pensiun per 1 Oktober 2025.
Marindo menyatakan bahwa Pemprov akan melakukan pengisian melalui mekanisme uji kompetensi maupun seleksi terbuka (open bidding).
Proses ini akan dikaji oleh tim penilai kinerja dan dikoordinasikan bersama BKD sebelum disampaikan kepada Gubernur.
"Kami ingin memastikan setiap posisi diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan sesuai ketentuan. Semua opsi terbuka, yang penting hasilnya sesuai aturan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Siswa Sekolah Rakyat di Lampung Mengundurkan Diri
Senin, 23 Juni 2025 -
Jual Laptop Curian di Facebook, Pencuri dan Penadah di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 23 Juni 2025 -
Mahasiswa UBL Terpilih Wakili Lampung ke Tingkat Nasional Sebagai Anggota Paduan Suara Gita Bahana Nusantara
Senin, 23 Juni 2025 -
Niat Klaim Asuransi, Warga Teluk Betung Timur Buat Laporan Palsu ke Polisi
Senin, 23 Juni 2025