DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan 2025

DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan 2025. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sejumlah 8 fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menyetujui rancangan tentang kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan
prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2025,
Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna
penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUPA PPAS perubahan APBD
tahun anggaran 2025, diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sidik
Maryanto.
Lalu, secara
bergantian pandangan akhir fraksi
dibacakan yaitu Fraksi Gerindra oleh Yuti Rama Yanti, Fraksi PDI
Perjuangan oleh Rosdiana, Fraksi Golkar dibacakan Ahmad Muslim, Fraksi PAN oleh
Widodo, Fraksi PKB oleh Sutaji Abdullah, Fraksi Demokrat dibacakan Fitri
Purwanti, Fraksi Nasdem oleh Polman Sinaga, dan Fraksi PKS oleh Bowo Edi
Anggoro.
Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, Erma Yusneli yang memimpin jalannya rapat paripurna
menyampaikan, seluruh fraksi telah menyetujui rancangan KUA PPAS perubahan APBD
tahun anggaran 2025.
"Pendapat akhir
fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yaitu Fraksi Gerindra menyetujui,
Fraksi PDI Perjuangan menyetujui, Fraksi Golkar menyetujui, Fraksi PAN
menyetujui, Fraksi PKB menyetujui, Fraksi Demokrat menyetujui, Fraksi Nasdem
menyetujui, dan Fraksi PKS menyetujui menjadi kebijakan umum serta prioritas
dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2025," ujar Erma
Yusneli.
Wakil Bupati Lampung
Selatan, M Syaiful Anwar yang hadir mewakili Bupati Radityo Egi Pratama
menanggapi kekompakan seluruh fraksi di DPRD.
"Atas nama Bupati
dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah
melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUPA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata
Wakil Bupati.
Ada beberapa hal yang
ia sampaikan, diantaranya, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan
saran dari Badan Anggaran DPRD, seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung
Selatan telah dicatat dan terima.
"Serta, akan
menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan perubahan tahun anggaran
2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan berkomitmen dan
konsisten dalam melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap
masyarakat," tandasnya.
Dalam rapat paripurna
itu, Plt Sekretaris DPRD, Luluk Tantri Elvandari merincikan, KUPA dan PPAS
perubahan APBD yang disetujui yaitu, pendapatan daerah Rp2.434.068.603.112.
"Belanja daerah
Rp2.565.280.803.27,26, surplus Rp131.212.199.915, penerimaan pembiayaan
Rp156.445.129.915,26, pengeluaran Rp23.233.000.000, jumlah pembiayaan netto
Rp131.212.199.915,26, Silpa kosong," jelas Luluk. (*)
Berita Lainnya
-
Tol Bakter Tak Hanya Jadi Jalur Transportasi, Tapi Juga Jalur Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Selasa, 29 Juli 2025 -
Kronologi Kecelakaan Tewaskan 2 Orang di Tol Lampung, Polisi: Dugaan Kuat Sopir Mengantuk
Senin, 28 Juli 2025 -
Lampung Selatan Luncurkan Gerai KDMP, Dorong Kemandirian Ekonomi dari Desa
Senin, 28 Juli 2025 -
Curi Motor Sambil Todong Senpi, Junaidi Tewas Diamuk Massa
Minggu, 27 Juli 2025