• Minggu, 22 Juni 2025

Disdikbud Catat Pendaftar SPMB Jalur Domisili di Lampung Capai 32.196 Siswa

Minggu, 22 Juni 2025 - 10.48 WIB
12

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 32.196 siswa mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung,Thomas Amirico mengatakan, untuk total daya tampung pada jalur domisili sendiri di Provinsi Lampung sebanyak 12.759 siswa.

"Data total pendaftar SPMB jalur domisili 32.196 siswa, untuk daya tampung keseluruhan sebanyak 38.050 dan daya tampung khusus jalur domisili 12.759," kata Thomas, saat dimintai keterangan, Minggu (22/6/2025).

Thomas melanjutkan, pada SPMB tahun ini terdapat empat jalur yang telah disiapkan. Diantaranya adalah jalur domisili, afirmasi, prestasi dan juga mutasi.

Menurutnya, jika pada salah satu jalur penerimaan untuk kuota nya tidak terpenuhi maka secara sistem akan terisi oleh jalur penerimaan lainnya.

"Misal untuk jalur afirmasi kuota nya tidak terpenuhi karena tidak ada yang punya KIP maka ini secara sistem akan diisi oleh pendaftar pada jalur domisili," jelasnya.

Ia mencontohkan, pada SMA 2 Bandar Lampung untuk kuota jalur domisili sebanyak 125 siswa, namun karena kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi maka kuota jalur domisili ditambah menjadi 202 siswa.

Begitu juga di SMA 1 Bandar Lampung, dimana untuk kuota jalur domisili sebanyak 97 siswa, namun karena kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi maka kuota jalur domisili ditambah menjadi 121 siswa.

"Kalau rombongan belajar (rombel) tidak bertambah, karena salah satu jalur kurang seperti afirmasi maka secara otomatis bergeser ke domisili," kata dia.

Thomas menambahkan jika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 di Provinsi Lampung khusus nya pada jalur domisili menuai protes dari para wali murid.

Keluhan utama yang disampaikan oleh para wali murid adalah adanya perubahan kriteria seleksi jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor akademik dibandingkan dengan faktor jarak rumah.

Ia secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tutup mata atau hanya diam menghadapi persoalan ini.

"Kami berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan. Harapannya, laporan ini akan mendorong kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul," pungkasnya. (*)