Polisi Temukan Jasad Bayi yang Dibuang Mahasiswa di Tegineneng

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian akhirnya menemukan jasad bayi yang dilahirkan oleh SL (20), seorang mahasiswi asal Way Kanan yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia usai melahirkan sendiri di kamar kos. Pacar korban, Ferdi Dwisaputra Sarbayu (21), telah ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi dan resmi ditahan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa Ferdi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta sejumlah pasal pidana lainnya.
“Terhadap F, pacar korban, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Alfret saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (21/6/2025).
Ferdi dikenakan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena menyebabkan kematian anak. Ia juga dijerat pasal subsider, yakni Pasal 304 dan Pasal 181 KUHP tentang tindakan membiarkan orang dalam kondisi membutuhkan pertolongan hingga meninggal dunia serta menyembunyikan atau menghilangkan jenazah.
Dalam pengembangan penyelidikan, penyidik Polsek Kedaton berhasil menemukan jasad bayi yang sebelumnya dibuang di bawah jembatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
"Plastik yang digunakan untuk membuang beserta jasad bayi sudah berhasil ditemukan oleh penyidik Polsek Kedaton," kata Kombes Alfret.
Penemuan dilakukan pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad bayi ditemukan dalam kantong plastik yang tersangkut di ranting-ranting kayu di aliran Sungai Way Sekampung, tepat di bawah jembatan Tegineneng.
Setelah ditemukan, jasad bayi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pemeriksaan forensik akan dilakukan guna memastikan penyebab kematian bayi yang dilahirkan secara mandiri oleh korban di kamar kos.
Sebelumnya, SL ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu malam, 18 Juni 2025. Ia diduga mengalami pendarahan hebat usai melahirkan tanpa bantuan medis.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian ibu dan anak tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025