Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kalianda 7 Jam Setelah Beraksi
IW tak berkutik saat diamankan Polisi bersama Sapi hasil kejahatannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek
Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor
sapi jantan hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian, pada Jumat
(19/6/2025).
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengungkapkan
bahwa pelaku berinisial IW (44) mencuri sapi milik warga bernama ZA (54)
sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda.
“Pelaku diduga masuk ke kandang dan melepas tali
pengikat sapi, lalu menariknya keluar tanpa diketahui pemiliknya,” terang
Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2025).
Korban yang menyadari sapinya telah hilang
segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalianda. Sapi yang dicuri
adalah jenis metal berusia sekitar 12 bulan, dengan estimasi kerugian sebesar
Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang
dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalianda, Aiptu Zairul Fikri, langsung melakukan
penyelidikan cepat di lapangan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama,
petugas menggerebek kediaman pelaku di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung,
Kecamatan Kalianda.
“Benar saja, sapi milik korban ditemukan
disembunyikan di belakang rumah pelaku. Saat itu juga pelaku tak bisa
mengelak,” ujar Sulyadi.
IW kemudian digelandang ke Mapolsek Kalianda
bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh
tahun penjara,” tegas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025









