Ayah Tiri di Bandar Lampung Setubuhi Anak Hingga Hamil Tujuh Bulan
Pelaku pencabulan saat dipertontonkan di konferensi pers Polresta Bandarlampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang anak berumur 13 tahun warga Bandar Lampung, menjadi korban tindak pidana persetubuhan hingga mengakibatkan hamil tujuh bulan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menerangkan, korban anak tersebut disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri sejak 10 Juli 2024 hingga Bulan 23 Mei 2025.
"Sepanjang tanggal ini korban beberapa kali disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri yakni SK (40) hingga hamil 7 bulan," kata Kombes Alfret dalam konferensi persnya Sabtu (21/6/25) Sore.
Perlakuan bejat SK dilaporkan istrinya sendiri ke pihak kepolisian setelah mengetahui dan mendengar pengakuan buah hatinya dalam keadaan hamil meskipun masih dibawah umur.
"Selama ini tidak diketahui oleh sang ibu bahwa anaknya telah hamil, kemudian setelah mengetahui yang dialami yang bersangkutan ibunya melapor ke kami," katanya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan SK dirumah tempat mereka tinggal, setelah diinterogasi SK mengakui perbuatannya.
"Menurut pengakuan SK perbuatannya ini dilakukan akibat jarang mendapat perhatian dari sang istri," jelasnya.
Atas hal tersebut SK kemudian melampiaskan nafsunya dengan merayu sang anak yang selalu tidur sendiri untuk melakukan perbuatan tersebut.
"Hingga saat ini dari pengakuan SK, ia hanya merayu sang anak tanpa iming-iming atau pengancaman," pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SK dikenakan ancaman pidana sesuai isi Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









