• Jumat, 20 Juni 2025

SPMB SMA Diwarnai Banyak Dugaan Kecurangan, Didominasi Pemalsuan Data Prestasi Siswa

Jumat, 20 Juni 2025 - 08.22 WIB
47

Kepada Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung diwarnai sejumlah dugaan kecurangan. Masalah yang paling menonjol adalah pemalsuan data prestasi siswa, baik akademik maupun non-akademik.

Sebanyak 20 warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung,  mendatangi SMAN 2 Bandar Lampung, pada Kamis (19/6/2025).

Kedatangan puluhan warga ini mempertanyakan ketidakadilan dalam SPMB tahun 2025/2026  di SMAN 2 Bandar Lampung jalur domisili. Warga diterima Kepala SMAN 2 Bandar Lampung Sevensari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo, di ruang rapat sekolah setempat sekitar pukul 11.20 WIB. Hadir pula anggota Kodim 0410/Bandar Lampung dan anggota Sat Intelkam Polda Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, juru bicara warga Gotong Royong, A. Sani Periwansah, menyampaikan  dalam proses SPMB 2025 jalur domisili sangat merugikan dan membingungkan warga Gotong Royong khususnya yang tinggal tidak jauh dari SMAN 2 Bandar Lampung.

"Dengan adanya jalur domisili, kami merasa bahwa anak kami terutama yang rumahnya berdekatan dengan SMAN 2 Bandar Lampung dapat diterima. Kami pun berharap aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung harus berpihak kepada warga masyarakat, terutama yang tinggal di dekat SMAN 2 Bandar Lampung," kata Sani.

Ia mengungkapkan, proses SPMB tahun 2025 ini yang mendahulukan penilaian akademik, ternyata sosialisasi kepada masyarakat belum pernah dijalankan.

"Kami tidak pernah diberi tahu soal SPMB tahun 2025 lewat jalur domisili mengedepankan nilai akademik. Kapan dan siapa yang memberikan sosialisasi itu? Sayakan Ketua LPM sekaligus Ketua RT di Gotong Royong ini. Kalaupun itu ada, pasti saya yang menjalankan. Kami mohon kepada pihak sekolah dapat menampung aspirasi warga Gotong Royong," ungkapnya.

Sani berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan aturan juga memperhatikan aspek lain yaitu kebijakan.

"Harapan kami kepada pihak SMAN 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terdekat yang tinggal di sekitar wilayah SMAN 2 Bandar Lampung yakni di Kelurahan Gotong Royong,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan SPMB tahun 2025 ini telah sesuai dengan juknis dan Permendiknas.

"Kita telah melakukan proses penerimaan yang transparan dan akuntabel. Aspirasi saudara-saudara saya yang berdomisili di Kelurahan Gotong Royong ini akan kami tampung dan akan kami bicarakan kepada Gubernur Lampung," kata Thomas.

Thomas berjanji, jika ditemukan penyelewengan dalam penyelenggaraan SPMB tahun 2025 di SMAN 2 Bandar Lampung dirinya akan menindak tegas.

"Silahkan saudara-saudara pantau ya. Datangi ke ruang panitia. Bila ada kejanggalan dan ketidakberesan laporkan kepada saya. Akan saya tindak tegas panitia SPMB di SMAN 2 Bandar Lampung ini," tegasnya.

Pantauan Kupastuntas.co, salah satu dugaan kecurangan terjadi di sebuah SMA negeri di Bandar Lampung. Seorang siswi berinisial AFK diketahui tidak termasuk dalam 25 persen lulusan terbaik dari sekolah asalnya, padahal syarat tersebut merupakan kriteria utama untuk mengikuti seleksi jalur prestasi berdasarkan nilai akademik.

Dari 78 siswa kelas IX di sekolah asal, hanya 19 nama yang masuk dalam daftar siswa berprestasi. Nama AFK tidak tercantum dalam daftar tersebut.
“AFK seharusnya ditolak oleh sistem. Dia tidak masuk dalam paralel akademik, bahkan berada di peringkat ke-43,” ujar sumber Kupastuntas.co, Kamis (19/6/2025).

Sumber tersebut juga mengungkapkan kejanggalan lain pada dokumen pendukung milik AFK.
“AFK mengajukan sertifikat tahfiz 5 juz, namun dari data sekolah asal, dia hanya memiliki sertifikat 2 juz. Ada dugaan dokumen tersebut telah dimanipulasi,” tambahnya.

Laporan dugaan kecurangan juga diterima Komisi V DPRD Provinsi Lampung, khususnya pada jalur prestasi di SMAN 9 Bandar Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya siswa yang diterima melalui jalur prestasi, meskipun syarat administrasinya tidak memenuhi ketentuan.

“Contohnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Setelah ditelusuri, memang ditemukan ketidaksesuaian data. Karena tidak sesuai kriteria, kami langsung minta agar siswa itu didiskualifikasi,” tegas Yanuar, Selasa (17/6/2025).

Sebelumnya, dugaan kecurangan juga disampaikan oleh politisi senior Lampung, Azwar Yacub, yang rumahnya berada di Jalan Amir Hamzah No. 51, Gotong Royong, hanya sekitar 50 meter dari SMAN 2 Bandar Lampung.

Azwar mengungkapkan bahwa saat mendaftarkan anaknya secara online, sistem justru mencatat jarak rumah menjadi 163 meter.

“Yang membingungkan, saat mendaftar online pada Senin (16/6/2025), anak saya, Ahmad Syahruddin Yacub, masih berada di posisi ke-45 dalam hasil seleksi. Tapi keesokan harinya, Selasa (17/6/2025) pukul 17.00 WIB, namanya sudah hilang dari daftar,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Ia juga mempertanyakan keabsahan data peserta lain yang jarak rumahnya 1.000 hingga 2.000 meter dari sekolah, namun tetap lolos seleksi.
“Saya kecewa dan emosi melihat cara kerja panitia SPMB 2025, khususnya di SMAN 2 Bandar Lampung. Bayangkan, hanya tiga menit jalan kaki dari rumah saya ke sekolah, tapi anak saya tidak diterima. KK dan alamat kami jelas di Gotong Royong, kampung kelahiran saya. Ini tidak masuk akal,” tegas Azwar.

Menurutnya, sistem zonasi berdasarkan domisili yang digunakan saat ini justru menyalahi aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Ini sama saja lebih mementingkan nilai daripada domisili. Kalau hal ini terus dibiarkan, saya akan menghadap Gubernur, Kadis Pendidikan, dan pihak terkait untuk menyampaikan protes keras,” pungkasnya. 
(*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 20 Juni 2025 dengan judul “SPMB SMA Diwarnai Banyak Dugaan Kecurangan”