Polisi Bekuk Lima Pengedar Sabu 1 Kg di Ketapang Lampung Selatan

Polisi memperlihatkan barang bukti sabu 1 kilogram lebih yang disimpan para pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu seberat 1,09 kilogram di wilayah Kecamatan Ketapang. Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu malam (18/6/2025), lima orang pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, mengungkapkan bahwa kelima tersangka berinisial MS (14), AD (16), BWD (26), MM (20), dan AD (16) diamankan di dua lokasi berbeda dalam satu kecamatan.
“Awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua remaja, MS dan AD, di bawah jembatan Desa Ruguk dengan barang bukti sabu seberat 3,11 gram,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).
Hasil interogasi dari dua pelaku remaja tersebut mengarah pada BWD, yang kemudian ditangkap di kediamannya. Di rumah BWD, polisi menemukan sabu seberat 800 gram yang disembunyikan dalam tupperware kuning di dalam mesin pendingin.
Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kembali bergerak ke rumah dua tersangka lainnya, AD dan MM. Di lokasi tersebut ditemukan lima tupperware berisi sabu dengan berat total sekitar 200 gram.
"Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai sekitar 1,09 kilogram," ungkap Donal.
Setelah penggerebekan, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup dan minimal lima tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Dorong Produktivitas Petani, Pemkab Lampung Selatan Serahkan Bantuan Alsintan
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pohon Tumbang di Kalianda Lampung Selatan, Lalu Lintas Tersendat
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mess Karyawan di Natar Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir 50 Juta
Kamis, 19 Juni 2025 -
Dukun Palsu Tipu Pensiunan PNS di Lampung Selatan 250 Juta, Sempat Buron Lalu Ditangkap
Kamis, 19 Juni 2025