711 Pendaftar Jalur Domisili SMAN 5 Bandar Lampung Ditolak

SMAN 5 Bandar Lampung di Way Dadi, Sukarame. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMA
Negeri 5 Bandar Lampung berlangsung cukup ketat. Sejak dibukanya pendaftaran
khusus jalur domisili pada 16 hingga 19 Juni 2025, tercatat sebanyak 1.227
siswa mencoba peruntungan untuk bisa menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Namun, dari jumlah tersebut,
sebanyak 711 pendaftar dinyatakan tidak lolos verifikasi. Hal ini diduga kuat
karena berkas yang mereka unggah atau serahkan tidak memenuhi persyaratan
administrasi, seperti dokumen yang tidak lengkap, tidak sesuai format, atau tidak
relevan dengan ketentuan jalur domisili.
Petugas Piket Harian Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Nera,
menjelaskan bahwa pihak sekolah sejak awal telah membuka empat jalur penerimaan
siswa baru sesuai ketentuan.
Empat jalur tersebut adalah
jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili, dengan total pendaftar sebanyak
2.091 orang.
“Kalau dirinci, jalur
afirmasi diikuti 173 pendaftar, jalur prestasi 660 pendaftar, jalur mutasi 31
pendaftar, dan domisili yang paling tinggi, 1.227 pendaftar,” terang Nera saat
ditemui di SMA Negeri 5, Jumat (20/6/2025).
"Dari 1.227 siswa yang
mendaftar lewat jalur domisili, sebanyak 711 pendaftar tertolak, mungkin karena
berkasnya kurang, " timpalnya.
Sementara itu, daya tampung
SMA Negeri 5 Bandar Lampung untuk tahun ini hanya 350 siswa, yang akan dibagi
ke dalam 10 kelas.
"Setiap kelas nantinya akan
diisi oleh 35 siswa, " ucap dia.
Dengan tingginya antusiasme
pendaftar, pihak sekolah pun harus bekerja ekstra dalam proses verifikasi data
dan dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik secara daring.
Terlebih lagi, seluruh proses
pendaftaran dilakukan secara online, yang berarti segala bentuk komunikasi dan
pengiriman berkas dilakukan melalui sistem daring yang telah ditentukan oleh
panitia.
“Sejak pendaftaran dibuka,
kami menerima banyak pengaduan dan pertanyaan, terutama dari orang tua atau wali
murid yang kurang memahami proses digital. Ada yang mengaku gaptek (gagap
teknologi). Kami bantu sebisa mungkin dengan memberikan arahan, tapi untuk
pengisian dan pengunggahan tetap mereka lakukan sendiri,” ujarnya.
Nera juga mencontohkan
beberapa kasus kendala yang umum ditemukan saat pemberkasan, salah satunya
adalah data dalam Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai karena perubahan status
keluarga.
Misalnya, terdapat wali murid
yang mengunggah KK hasil perceraian, namun tidak dilampiri surat keterangan
cerai sebagai dokumen pelengkap, sehingga sistem menolak berkas tersebut.
Pihak sekolah juga
mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran telah dijadwalkan dan ditutup
sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Adapun pengumuman hasil
seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2025, dan seluruh informasi akan disampaikan
melalui situs resmi sekolah dan kanal SPMB online," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Bakal Laporkan Keluhan SPMB ke Kemendikdasmen
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tingkatkan Skill K3, Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Drill Tanggap Darurat K3 Gempa Bumi
Jumat, 20 Juni 2025 -
Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
Jumat, 20 Juni 2025