• Kamis, 19 Juni 2025

SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik

Kamis, 19 Juni 2025 - 08.27 WIB
81

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 2 Bandar Lampung menuai protes dari orang tua siswa.

Salah satu kasus mencuat ketika rumah calon siswa hanya berjarak sekitar 50 meter dari sekolah, namun namanya justru tidak muncul dalam daftar penerimaan. Sebaliknya, peserta yang rumahnya lebih jauh justru dinyatakan lolos.

Protes disampaikan politisi senior Provinsi Lampung, Azwar Yacub, yang rumahnya berada di Jalan Amir Hamzah No. 51, Gotong Royong, atau hanya sekitar 50 meter dari SMAN 2 Bandar Lampung.

Namun saat mendaftarkan anaknya secara online, jarak yang tercatat dalam sistem justru menunjukkan 163 meter.

“Yang membingungkan, saat mendaftar online pada Senin (16/6/2025), anak saya, Ahmad Syahruddin Yacub, masih berada di posisi 45 dalam hasil seleksi. Tapi keesokan harinya, Selasa (17/6/2025) pukul 17.00 WIB, namanya sudah hilang dari daftar,” ujar Azwar pada Rabu (18/6/2025).

Ia juga menyebutkan adanya peserta dengan jarak rumah 1.000 hingga 2.000 meter dari sekolah, namun tetap masuk dalam daftar seleksi.

“Saya kecewa dan emosi melihat cara kerja panitia SPMB 2025, khususnya di SMAN 2 Bandar Lampung. Bayangkan, hanya tiga menit jalan kaki dari rumah saya ke sekolah, tapi anak saya tidak diterima. KK dan alamat kami di Gotong Royong, kampung kelahiran saya. Ini tidak masuk akal,” tegas Azwar.

Menurut Azwar, sistem SPMB domisili seperti ini menyalahi aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Ini sama saja lebih mementingkan nilai daripada domisili. Kalau ini terus dibiarkan, saya akan menghadap Gubernur, Kadis Pendidikan, dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan protes keras,” tambahnya.

Sementara Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Sevensari, mengatakan pada tahun 2024 penerimaan siswa baru pada jalur zonasi yang diutamakan adalah jarak. Namun, saat ini yang diutamakan adalah skor nilai.

"Tahun lalu kita murni full jarak yang menjadi acuan, tapi sekarang melihat daya tampung maka yang diprioritaskan adalah nilainya. Ketika nilainya sama maka secara sistem akan ke jarak," kata Sevensari, pada Rabu (18/6/2025).

Ia mengatakan, saat ini sistem penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi masih terus berlangsung. Untuk siswa dengan nilai tertinggi mencapai 92 dan paling rendah 86,05.

"Jadi ketika hari ini ada di daftar, belum tentu besok masih sama. Karena inikan kemungkinan masih ada yang belum mendaftar," jelasnya.

Ia menerangkan, tahun ini daya tampung dari semua jalur penerimaan di SMAN 2 Bandar Lampung sebanyak 420 siswa. Untuk jalur afirmasi masih terdapat sisa kuota.

"Daya tampung untuk domisili 126, kemudian prestasi 148, afirmasi 125, mutasi 21, jadi semua 420 dari semua jalur. Kemungkinan ini nanti afirmasi masih ada kuota, tapi nanti secara sistem akan diisi oleh pendaftar jalur lain seperti prestasi dan domisili," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Ia membenarkan bahwa penilaian tidak lagi semata berdasarkan jarak, tetapi menggunakan skor nilai.

“Betul, jalur zonasi masih berdasarkan domisili. Tapi yang menentukan diterima atau tidaknya siswa sekarang berdasarkan skor nilai. Jika nilainya sama, baru jarak dihitung. Itu sesuai dengan juknis Permendikbud,” ujar Thomas, Rabu (18/6/2025).

Thomas mengakui, pihaknya telah menerima berbagai laporan dugaan kecurangan, tetapi belum disertai data yang valid.

“Banyak laporan masuk, tapi datanya belum diberikan. Jika memang ada bukti kecurangan, silakan sampaikan, pasti akan kami investigasi,” katanya.

Ia menegaskan, proses SPMB harus berlangsung transparan tanpa campur tangan pihak luar.

“Semua harus tegak lurus. Tak boleh cawe-cawe, tak boleh main-main. Kami punya tim dan server sendiri. Sistem tidak bisa diutak-atik oleh pihak luar,” tegasnya.

Diketahui, SPMB SMA negeri unggul jalur prestasi pendaftaran online sudah dilaksanakan pada 4-5 Juni 2025 dan pengumuman sudah dilaksanakan pada 14 Juni 2025 lalu.

Sementara SPMB SMA negeri jalur domisili, afirmasi dan mutasi, pendaftaran online-nya pada 16-19 Juni 2025, verifikasi dan validasi dokumen pada 16-19 Juni 2025, verifikasi faktual berkas pada 16-23 Juni 2025, pengumuman 25 Juni 2025 dan  daftar ulang pada 25-26 Juni 2025. Lalu untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 hingga 16 Juli 2025.

Kemudian, untuk SPMB SMA negeri reguler jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi dibuka pada 16-19 Juni 2025, verifikasi dan validasi dokumen 16-19 Juni 2025, verifikasi faktual berkas 16-23 Juni 2025, pengumuman 25 Juni 2025 dan daftar ulang pada 25-26 Juni 2025.

Sementara pendaftaran dan verifikasi berkas jenjang SMK negeri pada 16-19 Juni 2025, tes bakat dan minat 20 Juni 2025, pengumuman 25 Juni 2025 dan daftar ulang pada 25-26 Juni 2025 serta MPLS pada 14-16 Juli 2025.

Untuk pendaftaran siswa baru SDN mulai dilaksanakan pada 16-18 Juni 2025, verifikasi dan validasi dokumen 16-18 Juni 2025, pengumuman 20 Juni 2025 dan pendaftaran ulang 21-23 Juni 2025. Jalur penerimaan murid baru ada tiga, yakni afirmasi, domisili, dan mutasi.  

Sementara jadwal pendaftaran SMPN dilaksanakan dua gelombang. Gelombang I khusus untuk pendaftaran melalui jalur afirmasi, bina lingkungan, prestasi akademik dan non akademik yang dimulai pada 24-26 Juni 2025, verifikasi dan validasi dokumen pada 24-27 Juni 2025, pengumuman 3 Juli 2025 dan pendaftaran ulang pada 3-4 Juli 2025.   

Pendaftaran dan proses seleksi gelombang 2 untuk jalur domisili, regular, dan mutasi pada 7-9 Juli 2025. Pengumuman 10 Juli 2025 dan pendaftaran ulang 10-11 Juli 2025. Masuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kelas VII pada 14-16 Juli 2025. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 19 Juni 2025 dengan judul “SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik”