Mess Karyawan di Natar Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir 50 Juta

Mess karyawan PT Mestindo mengalami kebakaran diduga gegara hubungan arus pendek. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah bangunan rumah yang dijadikan mess
karyawan PT Mestindo mengalami kebakaran diduga gegara hubungan arus pendek
alias korsleting listrik.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Dinas Damkarmat
Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah mengatakan, kebakaran melanda mes
karyawan PT Mestindo yang berada di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas,
Kecamatan Natar, Kamis (19/6/2025), jam 01.00 WIB.
"Tim Damkar Posko Natar mendapat laporan dari Kadus Candimas Induk
Sukartim, bahwa ada kebakaran rumah mes
karyawan, Kamis (19/6/2025), sekitar jam 01.30 WIB," beber Ruly, saat
dikonfirmasi.
Petugas piket Regu 2 Posko Natar, diantaranya Dwi Laksono, Dwi Waluyo,
Hendri Yunizar, dan Geri Prasetyo Putro, langsung merespon laporan warga
tersebut.
Anggota Damkar Posko Natar, bergegas mempersiapkan peralatan dan meluncur
menuju lokasi kejadian menggunakan 1 unit mobil pemadam.
Setibanya di lokasi, sekira jam 01.40 WIB, petugas mendapati si jago merah
sudah mengamuk dan meluluh lantakkan bangunan rumah permanen berukuran 8x12
meter.
Usai berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api
kisaran 40 menit berselang. Beruntung, mes karyawan dalam keadaan kosong saat
kejadian.
"Petugas selesai melakukan pemadaman jam 02.25 WIB, untuk korban jiwa
nihil. Kerugian materil sekitar Rp50 juta," ungkap Ruly.
Paska kebakaran, terlihat atap bangunan rumah gosong dilalap api dan hanya
menyisakan tembok lusuh dengan cat mengelupas.
"Sumber api yang memicu kebakaran diduga berasal dari korsleting
listrik," tandas Ruly. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025