• Rabu, 18 Juni 2025

SPMB SMA Negeri 2 Bandar Lampung Jalur Domisili Tuai Protes

Rabu, 18 Juni 2025 - 10.53 WIB
65

SMAN 2 Bandar Lampung, di Gotong Royong Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 2 Bandar Lampung menuai protes dari orang tua siswa.

Rumah siswa yang hanya berjarak sekitar 50 meter dengan sekolah namanya hilang dari daftar. Sedangkan rumah siswa yang jaraknya lebih jauh justru masih masuk dalam daftar penerimaan.

Protes disampaikan politisi senior Provinsi Lampung Azwar Yacub, yang rumahnya terletak di Jalan Amir Hamzah Nomor 51 Gotong Royong, Bandar Lampung, atau berjarak sekitar 50 meter dengan SMAN 2 Bandar Lampung.

Namun, saat Azwar Yacub mendaftarkan anaknya ke SMAN 2 Bandar Lampung secara online, ternyata  jarak rumahnya dengan SMAN 2 Bandar Lampung bisa lebih jauh yakni 163 meter.

“Yang lebih membingungkan pada saat mendaftar online pada Senin (16/6/2025), putera saya bernama Ahmad Syahruddin Yacub masih berada pada posisi 45 dalam hasil seleksi. Namun, pada Selasa (17/6/2025) tepatnya pukul 17.00 WIB, nama putera saya sudah hilang dari daftar hasil seleksi,” kata Azwar Yakub, pada Rabu (18/6/2025).

Azwar menerangkan, ada beberapa siswa yang jarak rumahnya dengan SMAN 2 Bandar Lampung mencapai 1.000 hingga 2.000 meter justru namanya masih tertera pada daftar hasil seleksi.

"Saya kecewa dan emosi melihat cara dan kinerja panitia SPMB tahun 2025, terutama panitia SMAN 2 Bandar Lampung yang berdekatan dengan rumah saya. Bayangkan saja jarak rumah saya dengan SMAN 2 Bandar Lampung kira-kira hanya sekitar tiga menit berjalan kaki kok justru anak saya tidak diterima. Saya adalah kelahiran asli Gotong Royong dan rumah orang tua saya masih berada di Gotong Royong. Kemudian KK dan alamat saat mendaftar juga di Gotong Royong," papar Azwar dengan nada geram.

Azwar menegaskan, jika cara SPMB domisili masih seperti ini jelas menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ini namanya sama saja dengan mengedepankan nilai dari pada tempat tinggal (domisili). Bila tetap dibiarkan praktek seperti ini saya akan menghadap Gubernur Lampung, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung dan lembaga lainnya untuk menyelidiki serta protes keras kepada pihak SMAN 2 Bandar Lampung," tegas Azwar.

Hingga berita diterbitkan, Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung Sevensari belum bisa dihubungi. (*)