Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf

Permintaan maaf dari Kepala Desa Muara Aman, Joni Iskandar, yang diduga menyebarkan pesan bernada larangan tersebut melalui aplikasi WhatsApp. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polemik terkait penghentian sementara kegiatan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya berujung pada permintaan maaf dari Kepala Desa Muara Aman, Joni Iskandar, yang diduga menyebarkan pesan bernada larangan tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Masalah bermula dari pesan berantai yang dikirimkan oleh Joni Iskandar kepada para ketua RT, yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan Muslimat NU di desa nya untuk sementara dihentikan.
Dalam pesan itu, Joni mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Bukitkemuning.
Isi pesan WhatsApp tersebut sebagai berikut :
"Assalamualaikum. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh kades dan lurah se-Kecamatan Bukitkemuning, diberitahukan dan untuk ditindaklanjuti bahwa seluruh bentuk kegiatan Muslimat di Desa … diberhentikan sementara sampai ada keputusan berikutnya. Tolong diinformasikan ke RT dan masyarakat. Sekian dan terima kasih".
Pesan ini memicu reaksi dari internal NU Kecamatan Bukitkemuning.
Pada Rabu 18 Juni 2024, sejumlah kader NU, termasuk Muslimat NU desa dan kecamatan, serta personel Banser, mendatangi kediaman Joni Iskandar untuk meminta klarifikasi atas isi pesan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Joni mengakui bahwa dirinya hanya menanggapi keluhan dari beberapa warga yang merasa keberatan dengan adanya permintaan sumbangan dalam setiap kegiatan Muslimat NU.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya dan mengakui bahwa langkahnya menyebarkan edaran melalui WhatsApp adalah tindakan yang keliru.
Dalam sebuah video yang diterima Kupastuntas.co, Joni Iskandar menyatakan :
"Yang pertama, saya memohon maaf atas tindakan menyampaikan surat edaran yang saya sebar tentang pemberhentian sementara kegiatan Muslimat NU di Muara Aman.
Yang kedua, saya akan memerintahkan seluruh jajaran dan perangkat RT untuk menarik kembali surat edaran tersebut.
Yang ketiga, saya, selaku kepala desa, bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Yang keempat, ini adalah persoalan miskomunikasi dan kesalahpahaman".
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Dewan Penasihat Ansor Kecamatan Bukitkemuning, Agung Satriawan, menilai langkah kades Joni patut diapresiasi. Namun ia juga menegaskan pentingnya klarifikasi lanjutan.
"Kami mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan. Tetapi jika benar ada kesepakatan bersama dari seluruh kades dan lurah se-Kecamatan Bukitkemuning, kami minta agar semuanya turut mengklarifikasi dan mempublikasikannya secara terbuka," ujar Agung, yang akrab disapa Mas Agung.
Ia juga mengingatkan bahwa Muslimat NU bukan hanya organisasi lokal, tetapi bagian dari gerakan kaum Nahdliyin yang mendunia.
"Hal ini tidak bisa dianggap remeh. Muslimat NU tidak hanya tumbuh dan berkembang di desa atau kecamatan Bukitkemuning. Ini organisasi besar milik Nahdliyin di seluruh dunia," tegasnya.
Polemik ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di lingkungan organisasi keagamaan yang memiliki akar kuat di tengah umat. (*)
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025 -
BNM Minta Kalapas Kotabumi Dievaluasi Usai Skandal Napi Nyabu Mencuat
Senin, 09 Juni 2025