Jalur Domisili SMA 2 Bandar Lampung Tuai Protes, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Kepala SMA 2 Bandar Lampung, Sevensari, saat dimintai keterangan, Rabu (18/6/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 khususnya pada jalur domisili di SMA 2 Bandar Lampung menuai protes dari salah satu wali murid.
Saat dimintai keterangan Kepala SMA 2 Bandar Lampung, Sevensari, mengatakan jika pada tahun 2024 penerimaan siswa baru pada jalur zonasi yang diutamakan adalah jarak namun saat ini yang diutamakan adalah skor nilai.
"Tahun lalu kita murni full jarak yang menjadi acuan, tapi sekarang melihat daya tampung maka yang di prioritaskan adalah nilai nya ketika nilai nya sama maka secara sistem akan ke jarak," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (18/6/2025).
Ia mengatakan jika saat ini sistem penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi masih terus berlangsung. Dimana untuk siswa dengan nilai tertinggi mencapai 92 dan paling rendah 86,05.
"Saat ini sistem masih terus berjalan sampai nanti penutupan. Jadi ketika hari ini ada di daftar belum tentu besok masih sama karena ini kan kemungkinan masih ada yang belum mendaftar," jelasnya.
Ia mengatakan jika pada tahun ini daya tampung dari semua jalur penerimaan di SMA 2 Bandar Lampung sebanyak 420 siswa dan kemungkinan untuk jalur afirmasi masih terdapat sisa kuota.
"Daya tampung untuk domisili 126 kemudian prestasi 148, afirmasi 125, mutasi 21 semua 420 dari semua jalur. Kemungkinan ini nanti afirmasi masih ada kuota tapi nanti secara sistem akan diisi oleh pendaftar jalur lain seperti prestasi dan domisili," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jika pada tahun 2024 sistem zonasi ditentukan oleh kedekatan rumah dengan sekolah.
Namun pada SPMB tahun ini berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 jalur zonasi diubah menjadi domisili.
"Arti nya dilihat zonasi nya berdasarkan domisili tetapi rekrutmen nya yang lolos berdasarkan nilai dan nilai tertinggi lah yang akan diterima. Tetapi kalau nilainya sama maka yang paling dekatlah yang diterima," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Thomas mengatakan jika saat ini banyak orang tua siswa yang belum memahami petunjuk teknis sehingga masih banyak yang belum memahami sistem SPMB.
"Banyak orang tua siswa tidak paham juknis, misal siswa daftar di SMA 2 dan SMA 1 jalur domisili ternyata dia terpental tapi sudah terverifikasi secara secara juknis dia tidak boleh mendaftar ditempat lain. Kecuali saat dia daftar dia tertolak oleh sistem karena tidak memenuhi syarat maka dia boleh kesekolah lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Selaras dengan Tes Akademik, Disdikbud Bandar Lampung Evaluasi Hasil SPMB Jalur Prestasi
Rabu, 18 Juni 2025