• Rabu, 18 Juni 2025

Balai Besar TNBBS Tegaskan Tidak Pernah Dilibatkan dalam Proses Penerbitan 121 Sertifikat di Kawasan Konservasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 14.22 WIB
45

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengukuran maupun penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang belakangan diketahui berada di dalam kawasan hutan konservasi TNBBS.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan TNBBS Wilayah II Liwa, San Andreas Jatmiko, menanggapi hasil investigasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat yang menemukan 121 sertifikat hak milik terbit di wilayah konservasi TNBBS yang seharusnya steril dari kepemilikan individu.

“Untuk proses terbentuknya sertifikat, nampaknya ada prosedur yang tidak dijalani oleh BPN, karena pihak TNBBS tidak dilibatkan dalam proses pengukuran lokasi pengajuan sertifikat atau buku ukur tanah,” ungkap San Andreas saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejari Lampung Barat dalam membongkar dugaan pelanggaran terkait penerbitan SHM di kawasan konservasi tersebut.

“Itu hasil investigasi tim Kejari, dan kami dari TNBBS tentu mendukung penuh upaya penertiban tersebut. Ini sejalan dengan komitmen kami mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai kawasan konservasi murni,” tegasnya.

San Andreas menambahkan, dugaan keterlibatan mafia tanah dalam penerbitan sertifikat ini sebenarnya telah menjadi perhatian khusus tim Satuan Tugas Penegakan Hukum TNBBS, yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB.

“Kasus sertifikat, juga penemuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam kawasan ini sebenarnya memang salah satu bagian dari target Satgas Penertiban TNBBS yang dipimpin Pak Dandim sebelumnya. Harapannya, tujuan penertiban semuanya bisa tercapai, mengembalikan hutan negara, khususnya TNBBS, kembali lestari,” jelasnya.

Ia menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejari Lampung Barat, khususnya dengan Kepala Seksi Pidana Khusus, guna memperkuat sinergi dalam pengungkapan kasus ini. Namun, karena kasus masih dalam proses penyelidikan, pihak TNBBS belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.

“Maaf, kasusnya sedang didalami Kejari. Kami tidak bisa menyampaikan statement lebih banyak dulu. Kita ikuti saja perkembangannya dari Kejari,” pungkasnya. (*)