Warga Diminta Laporkan Kecurangan SPMB, Yanuar: Kalau Terbukti Didiskualifikasi

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menghimbau
masyarakat, terutama para orang tua dan siswa, untuk tidak diam jika menemukan
kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.
"Kalau
memang ada bukti adanya kecurangan, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti
sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, siswa yang tidak memenuhi syarat
akan kami rekomendasikan untuk didiskualifikasi," ujar Yanuar saat
diwawancarai, Selasa (17/06/2025).
Yanuar
menuturkan, pihaknya telah menerima laporan terkait seorang siswa yang diterima
melalui jalur prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, meski syarat
administrasinya tidak sesuai aturan.
"Contohnya
di SMAN 9 Bandar Lampung. Setelah ditelusuri, memang ditemukan ketidaksesuaian
data. Karena tidak sesuai kriteria, kami langsung minta agar siswa itu
didiskualifikasi," jelasnya.
Ia
menambahkan, Komisi V telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan
Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan
seleksi jalur prestasi berjalan objektif dan bebas dari kecurangan.
"Kami
tidak akan memberi ruang untuk manipulasi data ataupun praktik tidak jujur
lainnya. Semua harus berjalan transparan dan berdasarkan ketentuan yang
berlaku," tegasnya.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Komisi V,
Kostiana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan SPMB.
"Fungsi
kami adalah memastikan proses seleksi berlangsung adil dan tak merugikan siswa
manapun. Jangan sampai ada permainan yang mencederai kepercayaan publik,"
ungkap Kostiana. (*)
Berita Lainnya
-
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025 -
Seluruh Jemaah Haji Lampung Telah Tiba, 19 Meninggal Dunia dan Dua Masih Dirawat di Arab Saudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025