Pria di Mesuji Tusuk Tetangga Gegara Masalah Sepele

Korban saat dirawat di Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram, Brabasan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Pria di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji menusuk tetangganya sendiri haya gegara masalah sepele, pada Senin (16/06/2025) malam.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 16 Juni 2025 pukul 22.00 WIB.
"Korban berinisial AD (20), sedangkan identitas terduga pelaku berinisial LN (40). Keduanya tetangga di Desa Sungai Badak," kata Kapolres, Selasa (17/06/2025).
Kapolres menambahkan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang berujung tindak pidana penganiayaan hingga penusukan oleh pelaku terhadap korban.
"Berawal dari kesalahpahaman, seorang warga Desa Sungai Badak mengalami tindak pidana penganiayaan hingga berujung penusukan oleh tetangganya sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalan desa.
"Saat itu pelaku memberhentikan korban yang hendak memasang tenda hajatan (tarub). Pelaku lalu melontarkan pertanyaan tentang apa yang sedang dibawa oleh korban," ungkapnya.
Namun, korban justru menjawab dengan balik bertanya, "Kenape?"
"Akibat jawaban tersebut, pelaku merasa tersinggung. Lalu ia pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau," imbuh Kapolres.
Setelah itu, ketika korban kembali, pelaku kembali menghadangnya dan langsung menusuk bagian bawah rusuk sebelah kiri korban, lalu melarikan diri.
"Saat ini korban telah berada di Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram, Brabasan. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan masih menunggu laporan resmi dari korban atau keluarganya untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025