Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan yang digadang-gadang bakal menjabat Sekda Lampung dalam waktu dekat. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan akan
melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung definitif pada, Jum'at
(20/6/2025) mendatang.
Berdasarkan
informasi yang beredar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang akan dilantik sebagai Sekda
Provinsi Lampung.
Saat
dimintai keterangan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa nama Sekda
akan dibacakan saat pelantikan.
"Nama
sekda definitif akan dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara
pelantikan yang rencananya digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 di Balai Keratun
Lantai III Kantor Gubernur Lampung pukul 08.30 WIB," kata dia saat
dimintai keterangan, Selasa (17/6/2025).
Rendi
menegaskan bahwa proses seleksi dan juga penetapan Sekda Provinsi Lampung telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Semua
tahapan telah dilalui dengan transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif
akan dibacakan saat pelantikan," ujar Rendy.
Rendy
mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Seleksi
terbuka dimulai sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025.
Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment)
yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jumlah
peserta seleksi sebanyak 9 orang, yang berasal dari berbagai instansi
pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat
jabatan," kata dia.
Setelah
melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan
wawancara, panitia seleksi menetapkan 3 nama calon terbaik untuk diusulkan
kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dengan tiga
nama.
"Nama
tersebut adalah Marindo Kurniawan, Anang Risgiyanto, dan Slamet Riadi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum
Rabu, 09 Juli 2025 -
Sudin: Fraksi PDI Perjuangan Dukung Kenaikan Gaji Hakim, Tapi Ingatkan Pentingnya Pengawasan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Jika Masih Bandel, Bapenda Lampung Siap Libatkan Kejati Panggil SGC
Rabu, 09 Juli 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Borong Juara 1 dan 2 di Entrepreneurship Management Competition 2025 LLDIKTI Wilayah II
Rabu, 09 Juli 2025