• Selasa, 17 Juni 2025

Jihan: 900 Ribu Lebih Warga Miskin Ekstrem di Lampung Butuh Hunian Layak

Selasa, 17 Juni 2025 - 13.09 WIB
16

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan program perumahan perkotaan pusat dan daerah wilayah I yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (17/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penyediaan hunian yang layak, aman, dan juga terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan program perumahan perkotaan pusat dan daerah wilayah I yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (17/5/2025).

Jihan mengatakan dengan luas wilayah mencapai 35.376,50 km² dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa, Lampung tercatat sebagai provinsi terluas kedua dan dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, setelah Sumatera Utara.

Letaknya yang strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dari arah Jawa menjadikan sektor perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor dengan potensi besar untuk tumbuh.

"Tapi tentu terdapat hambatan juga yang kami hadapi seperti keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, tingginya harga tanah, serta meningkatnya urbanisasi. Saat ini masih ada sekitar 0,90 persen atau lebih dari 900 ribu warga miskin ekstrem di Lampung yang membutuhkan hunian layak," jelasnya.

Selain masalah lahan dan harga, tantangan lainnya adalah kurangnya pemahaman dan pelaksanaan insentif kebijakan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah subsidi.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti  pemerintah pusat, kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan, pengembang, dan masyarakat juga untuk memperkuat kolaborasi.

"Kami juga berencana memanfaatkan kawasan transmigrasi dan desa-desa tertinggal sebagai bagian dari strategi pembangunan perumahan murah. Kemudahan perizinan dan insentif kebijakan terus didorong guna mempercepat realisasi pembangunan hunian terjangkau," kata dia.

Di samping itu, pemerintah menekankan pentingnya pembangunan perumahan yang mengedepankan ketahanan iklim, mengingat Provinsi Lampung termasuk daerah rawan bencana.

Setiap hunian yang dibangun diharapkan tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman dan adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana alam.

"Ini adalah momentum untuk menghadirkan hunian yang tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi kehidupan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Lampung," tutupnya.

Sementara itu Direktur Sistem Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tedy H. Siagian, mengatakan jika pemerintah secara resmi menetapkan target pembangunan tiga juta rumah sebagai strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang sekaligus menjadi landasan hukum dan acuan seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan.

Salah satu sasaran utamanya adalah penyediaan satu juta unit rumah di wilayah perkotaan, sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang semakin meningkat.

"Langkah ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan serta mendorong pembangunan kawasan permukiman yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan," kata dia.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan program ini juga akan melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kontribusi kementerian dan lembaga lainnya, serta dukungan dari sektor swasta dan masyarakat.

Oleh karena itu pemerintah pusat berharap bahwa pembangunan perumahan dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pengembang, swasta, serta komunitas swadaya masyarakat.

Sistem digital seperti SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Direktorat Jenderal Cipta Karya juga akan diperkuat untuk mendukung transparansi dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

"Pemerintah telah menyiapkan modal dasar pembangunan sebanyak 75.296 unit rumah yang didanai dari APBN tahun 2025. Di wilayah prioritas pertama, ditargetkan pembangunan mencapai 33.780 unit rumah," kata dia.

Ia juga mengatakan jika urbanisasi menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini. Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang terus berlangsung menyebabkan tekanan terhadap daya tampung wilayah perkotaan.

Pemerintah berharap pembangunan rumah tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan pembangunan antara kota dan desa.

"Melalui pendekatan gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimis target tiga juta rumah hingga tahun 2029 dapat dicapai," tutupnya. (*)