Jihan: 900 Ribu Lebih Warga Miskin Ekstrem di Lampung Butuh Hunian Layak

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan program perumahan perkotaan pusat dan daerah wilayah I yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (17/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penyediaan hunian yang
layak, aman, dan juga terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini disampaikan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan
program perumahan perkotaan pusat dan daerah wilayah I yang berlangsung di
Gedung Balai Keratun, Selasa (17/5/2025).
Jihan mengatakan
dengan luas wilayah mencapai 35.376,50 km² dan jumlah penduduk lebih dari 9
juta jiwa, Lampung tercatat sebagai provinsi terluas kedua dan dengan jumlah
penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, setelah Sumatera Utara.
Letaknya yang strategis
sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dari arah Jawa menjadikan sektor perumahan
dan permukiman sebagai salah satu sektor dengan potensi besar untuk tumbuh.
"Tapi tentu
terdapat hambatan juga yang kami hadapi seperti keterbatasan lahan di kawasan perkotaan,
tingginya harga tanah, serta meningkatnya urbanisasi. Saat ini masih ada
sekitar 0,90 persen atau lebih dari 900 ribu warga miskin ekstrem di Lampung
yang membutuhkan hunian layak," jelasnya.
Selain masalah lahan
dan harga, tantangan lainnya adalah kurangnya pemahaman dan pelaksanaan
insentif kebijakan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah subsidi.
Untuk mengatasi hal
ini, Pemprov Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, kabupaten/kota, dunia
usaha, perbankan, pengembang, dan masyarakat juga untuk memperkuat kolaborasi.
"Kami juga
berencana memanfaatkan kawasan transmigrasi dan desa-desa tertinggal sebagai
bagian dari strategi pembangunan perumahan murah. Kemudahan perizinan dan
insentif kebijakan terus didorong guna mempercepat realisasi pembangunan hunian
terjangkau," kata dia.
Di samping itu,
pemerintah menekankan pentingnya pembangunan perumahan yang mengedepankan
ketahanan iklim, mengingat Provinsi Lampung termasuk daerah rawan bencana.
Setiap hunian yang
dibangun diharapkan tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman dan adaptif
terhadap perubahan iklim dan risiko bencana alam.
"Ini adalah
momentum untuk menghadirkan hunian yang tidak sekadar menjadi tempat tinggal,
tetapi juga menjadi fondasi kehidupan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi
seluruh masyarakat Lampung," tutupnya.
Sementara itu Direktur
Sistem Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, Tedy H. Siagian, mengatakan jika pemerintah secara resmi
menetapkan target pembangunan tiga juta rumah sebagai strategi nasional dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Hal ini tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang sekaligus menjadi landasan hukum
dan acuan seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan.
Salah satu sasaran
utamanya adalah penyediaan satu juta unit rumah di wilayah perkotaan, sebagai
respons terhadap pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang semakin meningkat.
"Langkah ini
menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan serta
mendorong pembangunan kawasan permukiman yang layak, terjangkau, dan
berkelanjutan," kata dia.
Menurutnya, pemerintah
tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
pembiayaan program ini juga akan melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), kontribusi kementerian dan lembaga lainnya, serta dukungan dari
sektor swasta dan masyarakat.
Oleh karena itu
pemerintah pusat berharap bahwa pembangunan perumahan dapat menjadi gerakan
bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pengembang, swasta, serta komunitas
swadaya masyarakat.
Sistem digital seperti
SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Direktorat Jenderal
Cipta Karya juga akan diperkuat untuk mendukung transparansi dan efektivitas
pelaksanaan di lapangan.
"Pemerintah telah
menyiapkan modal dasar pembangunan sebanyak 75.296 unit rumah yang didanai dari
APBN tahun 2025. Di wilayah prioritas pertama, ditargetkan pembangunan mencapai
33.780 unit rumah," kata dia.
Ia juga mengatakan
jika urbanisasi menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini. Arus perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang terus berlangsung menyebabkan tekanan terhadap
daya tampung wilayah perkotaan.
Pemerintah berharap
pembangunan rumah tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga mempertimbangkan
daya dukung lingkungan dan keseimbangan pembangunan antara kota dan desa.
"Melalui
pendekatan gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimis
target tiga juta rumah hingga tahun 2029 dapat dicapai," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
2 Paket Tembakau Sintetis Ditemukan di Semak-semak Tanjung Senang Bandar Lampung
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peringati Bulan Bung Karno, Baguna DPP dan DPD PDI-P Lampung Gelar Bakti Sosial di Pringsewu Besok
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025