Fraksi Amanat Demokrat Soroti Strategi dan Implementasi RPJMD Lampung Barat 2025–2029

Anggota Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Kusmanto menyerahkan hasil rekomendasi dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Kabupaten Lampung Barat
memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Barat Tahun
2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Hal itu disampaikan
anggota Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Kusmanto, dalam penyampaian rapat
paripurna pandangan umum fraksi terhadap rencana pembangunan jangka menengah
daerah kabupaten Lampung Barat tahun 2025-2029, di kantor DPRD setempat, Selasa
(17/6/2025).
Dalam
kesempatan itu, ia mengatakan RPJMD merupakan instrumen vital dalam sistem
perencanaan pembangunan nasional yang harus disusun secara komprehensif,
realistis, dan terukur agar dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pencapaian
tujuan pembangunan.
“Fraksi
Amanat Demokrat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang telah menyusun RPJMD
dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2
Tahun 2025. Ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang
baik,” ujar Bambang Kusmanto.
Menurutnya,
visi "Lampung Barat Hebat dan Setia Menuju Indonesia Emas 2045" telah
menunjukkan keselarasan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi. Namun,
ia menilai dimensi kekhasan daerah perlu diperkuat, khususnya potensi Lampung
Barat di sektor pariwisata alam dan pertanian.
“Visi ini
sudah selaras, tetapi istilah ‘Hebat dan Setia’ perlu didefinisikan secara
operasional agar tidak ambigu saat diimplementasikan,” kata Bambang.
Fraksi
ADEM juga mencermati enam misi pembangunan dan program unggulan "Sat
Ananda Sakti" yang mengusung enam pilar pembangunan. Program tersebut
dinilai telah mengintegrasikan tiga pilar utama pembangunan: ekonomi, sosial,
dan lingkungan secara holistik.
Namun,
menurut Bambang, beberapa pilar masih perlu diperjelas. “Ada beberapa hal yang
perlu diperkuat. Seperti pada pilar SDM Berakhlak, perlu ada strategi konkret
untuk meningkatkan kualitas akhlak masyarakat, terutama di era digital,”
paparnya.
Selain
itu, pilar Ekonomi Gotong Royong disebut masih perlu elaborasi agar relevan
dengan ekonomi digital dan industri 5.0. Sementara untuk pilar Infrastruktur
Mantap, Fraksi meminta penjabaran lebih lanjut terkait prioritas pembangunan
yang mendukung konektivitas wilayah.
Bambang
Kusmanto menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan dalam RPJMD sudah sesuai
dengan prinsip New Public Management yang menekankan pada hasil (outcome-based)
dan akuntabilitas publik.
Namun,
pendekatan New Public Governance juga harus diadopsi agar kolaborasi dan
partisipasi multipihak semakin kuat. Sebagai kontribusi terhadap penyempurnaan
RPJMD, Fraksi ADEM menyampaikan tiga rekomendasi strategis.
Pertama
penguatan Inovasi, seperti digitalisasi pelayanan publik untuk mendorong
efisiensi dan transparansi birokrasi.
Optimalisasi
Potensi Lokal, khususnya pada pengembangan pariwisata berkelanjutan dan
agro-industri terpadu.
Penguatan
Tata Kelola, melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan monitoring
pembangunan, serta sistem informasi berbasis data. Selain itu, Fraksi ADEM juga
menyoroti beberapa isu sektoral.
Diantaranya
sektor keagamaan, dalam konteks misi kelima RPJMD, yaitu "Mewujudkan
masyarakat beriman dan bertakwa, harmonis dengan semangat gotong royong",
Bambang menekankan perlunya penguatan peran organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul
Ulama dan Muhammadiyah, dalam pembangunan karakter masyarakat.
Ia juga
mendorong kelanjutan program strategis “1 Kecamatan 1 Masjid” yang sebelumnya
telah dicanangkan namun belum merata pelaksanaannya di seluruh wilayah.
“Berdasarkan data, dari 15 kecamatan yang ditargetkan, baru beberapa yang
terealisasi. Ini perlu diperhatikan dan dilanjutkan dalam RPJMD ke depan,”
tegasnya.
Sektor
Infrastruktur, F-ADEM mendorong Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan
pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas, khususnya jalan
penghubung antar kecamatan seperti ruas Sedampahteba–Pring dan Seblat–Sukarame
yang menghubungkan Kecamatan Balik Bukit dan Sukau.
Sektor
Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi juga menyoroti kebijakan pemasangan
“tapping box” pada rumah makan dan perhotelan yang tertunda akibat penolakan
pelaku usaha. Meski demikian, Bambang berharap PAD tetap dapat digali secara
maksimal dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan dapat diterima.
Selain
itu, pihaknya mendorong percepatan eksplorasi panas bumi Sekincau Selatan yang
diyakini memiliki potensi sebagai sumber energi nasional sekaligus meningkatkan
PAD dan menyerap tenaga kerja lokal.
Sektor
Pariwisata, menurut Bambang, perlu dikelola secara profesional dan
berkelanjutan. F-ADEM menyarankan pengelolaan pasar tematik diserahkan kepada pihak
ketiga melalui skema kerja sama yang transparan dan akuntabel.
“Dengan
strategi diversifikasi ini, kita harapkan PAD meningkat secara berkelanjutan
dan membuka ruang fiskal lebih luas untuk pembangunan daerah,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Laporkan Pelaksanaan APBD 2024, DPRD Siap Evaluasi Program
Selasa, 17 Juni 2025 -
Ceandre Rasendrya Wakili Lampung Barat Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional 2025
Selasa, 17 Juni 2025 -
Nuryulia Maharani Harumkan Nama Lampung Barat Usai Terpilih Jadi Duta GenRe Itera 2025
Selasa, 17 Juni 2025 -
Nopiyadi Dorong Kejari Lampung Barat Bongkar Mafia Tanah Terbitkan 121 SHM di TNBBS
Selasa, 17 Juni 2025