• Selasa, 17 Juni 2025

Fraksi Amanat Demokrat Soroti Strategi dan Implementasi RPJMD Lampung Barat 2025–2029

Selasa, 17 Juni 2025 - 15.15 WIB
32

Anggota Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Kusmanto menyerahkan hasil rekomendasi dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Kabupaten Lampung Barat memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Kusmanto, dalam penyampaian rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Lampung Barat tahun 2025-2029, di kantor DPRD setempat, Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan RPJMD merupakan instrumen vital dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang harus disusun secara komprehensif, realistis, dan terukur agar dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pencapaian tujuan pembangunan.

“Fraksi Amanat Demokrat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang telah menyusun RPJMD dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bambang Kusmanto.

Menurutnya, visi "Lampung Barat Hebat dan Setia Menuju Indonesia Emas 2045" telah menunjukkan keselarasan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi. Namun, ia menilai dimensi kekhasan daerah perlu diperkuat, khususnya potensi Lampung Barat di sektor pariwisata alam dan pertanian.

“Visi ini sudah selaras, tetapi istilah ‘Hebat dan Setia’ perlu didefinisikan secara operasional agar tidak ambigu saat diimplementasikan,” kata Bambang.

Fraksi ADEM juga mencermati enam misi pembangunan dan program unggulan "Sat Ananda Sakti" yang mengusung enam pilar pembangunan. Program tersebut dinilai telah mengintegrasikan tiga pilar utama pembangunan: ekonomi, sosial, dan lingkungan secara holistik.

Namun, menurut Bambang, beberapa pilar masih perlu diperjelas. “Ada beberapa hal yang perlu diperkuat. Seperti pada pilar SDM Berakhlak, perlu ada strategi konkret untuk meningkatkan kualitas akhlak masyarakat, terutama di era digital,” paparnya.

Selain itu, pilar Ekonomi Gotong Royong disebut masih perlu elaborasi agar relevan dengan ekonomi digital dan industri 5.0. Sementara untuk pilar Infrastruktur Mantap, Fraksi meminta penjabaran lebih lanjut terkait prioritas pembangunan yang mendukung konektivitas wilayah.

Bambang Kusmanto menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan dalam RPJMD sudah sesuai dengan prinsip New Public Management yang menekankan pada hasil (outcome-based) dan akuntabilitas publik.

Namun, pendekatan New Public Governance juga harus diadopsi agar kolaborasi dan partisipasi multipihak semakin kuat. Sebagai kontribusi terhadap penyempurnaan RPJMD, Fraksi ADEM menyampaikan tiga rekomendasi strategis.

Pertama penguatan Inovasi, seperti digitalisasi pelayanan publik untuk mendorong efisiensi dan transparansi birokrasi.

Optimalisasi Potensi Lokal, khususnya pada pengembangan pariwisata berkelanjutan dan agro-industri terpadu.

Penguatan Tata Kelola, melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan monitoring pembangunan, serta sistem informasi berbasis data. Selain itu, Fraksi ADEM juga menyoroti beberapa isu sektoral.

Diantaranya sektor keagamaan, dalam konteks misi kelima RPJMD, yaitu "Mewujudkan masyarakat beriman dan bertakwa, harmonis dengan semangat gotong royong", Bambang menekankan perlunya penguatan peran organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam pembangunan karakter masyarakat.

Ia juga mendorong kelanjutan program strategis “1 Kecamatan 1 Masjid” yang sebelumnya telah dicanangkan namun belum merata pelaksanaannya di seluruh wilayah. “Berdasarkan data, dari 15 kecamatan yang ditargetkan, baru beberapa yang terealisasi. Ini perlu diperhatikan dan dilanjutkan dalam RPJMD ke depan,” tegasnya.

Sektor Infrastruktur, F-ADEM mendorong Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas, khususnya jalan penghubung antar kecamatan seperti ruas Sedampahteba–Pring dan Seblat–Sukarame yang menghubungkan Kecamatan Balik Bukit dan Sukau.

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi juga menyoroti kebijakan pemasangan “tapping box” pada rumah makan dan perhotelan yang tertunda akibat penolakan pelaku usaha. Meski demikian, Bambang berharap PAD tetap dapat digali secara maksimal dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan dapat diterima.

Selain itu, pihaknya mendorong percepatan eksplorasi panas bumi Sekincau Selatan yang diyakini memiliki potensi sebagai sumber energi nasional sekaligus meningkatkan PAD dan menyerap tenaga kerja lokal.

Sektor Pariwisata, menurut Bambang, perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan. F-ADEM menyarankan pengelolaan pasar tematik diserahkan kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama yang transparan dan akuntabel.

“Dengan strategi diversifikasi ini, kita harapkan PAD meningkat secara berkelanjutan dan membuka ruang fiskal lebih luas untuk pembangunan daerah,” tambahnya. (*)