Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Ultimatum ASN Jangan Santai di Zona Nyaman

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,
menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Bumi
Sekala Bekhak, ia menegaskan pentingnya seluruh jajaran, terutama ASN di
tingkat kecamatan dan kelurahan, memahami situasi sosial yang terjadi di
lingkungan kerja mereka.
Hal tersebut disampaikan Parosil saat menyampaikan sambutan dalam
kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan
terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak
Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku,
Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025).
“Camat Bandar Negeri Suoh berdiri, berapa kasus kekerasan di Bandar
Negeri Suoh? Harus tahu, (kekerasan) terhadap perempuan berapa, anak-anak
berapa? Harus tahu,” tegas Parosil di hadapan para peserta kegiatan.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Parosil, upaya untuk
melakukan penindakan, penanganan, dan pencegahan tidak akan pernah bisa efektif
jika para pemangku kepentingan di lapangan tidak memiliki pemahaman yang
memadai tentang kondisi riil masyarakat.
“Gimana kita mau melakukan penindakan, penanganan, pencegahan kalau kita
tidak tahu apa yang terjadi di daerah kita?” lanjutnya dengan nada prihatin.
Parosil juga menyindir rendahnya semangat sebagian aparatur sipil negara
yang lebih fokus pada urusan pribadi, seperti mutasi jabatan, dibandingkan
dengan menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.
“Ini ASN banyak yang nanya, ‘Kapan saya dipindah? Kapan saya diganti?
Kapan saya di-rolling?’ Semangatnya agak kurang. Mereka masih terbiasa dengan
zona nyaman, datang, makan, tidur. Jadi enggak bisa kalau mau seperti itu,”
kritiknya.
Ia menekankan seorang pejabat publik, apalagi ASN yang bertugas langsung
di tengah masyarakat, harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Tidak cukup
hanya hadir di tempat tugas secara fisik, tetapi juga harus benar-benar menyatu
dan memahami persoalan yang ada di wilayah masing-masing.
“Mereka harus paham dengan apa yang terjadi di wilayah mereka, jangan
sampai enggak tahu. Jadi kita harus serius, kerja dengan ikhlas, supaya ada
perbaikan dan ada kemajuan,” tandas Parosil.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi isu kekerasan terhadap
perempuan dan anak, Parosil mengungkapkan bahwa dirinya telah menugaskan dinas
terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
“Saya juga sudah menugaskan kepada dinas terkait untuk menangani
persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Bahwa harus segera
dibentuk satgas untuk penanganan, bahkan untuk menekan angka kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat,” ujar Parosil.
Langkah pembentukan satgas ini, menurutnya, adalah bagian dari komitmen
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menciptakan lingkungan yang aman,
adil, dan ramah terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
Satgas ini diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi
juga aktif dalam kegiatan edukasi, advokasi, dan pencegahan kekerasan di
tingkat akar rumput.
Parosil menambahkan, kolaborasi lintas sektor juga sangat diperlukan agar
upaya penanganan kekerasan bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Ia berharap
para camat, kepala pekon, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menjadi
bagian dari sistem perlindungan tersebut.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, mulai dari
pemerintah hingga masyarakat. Kalau kita kompak, insya Allah kasus-kasus
kekerasan bisa ditekan dan dicegah,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Harimau Kembali Sebar Teror, Warga Suoh Lampung Barat Diminta Waspada
Senin, 16 Juni 2025 -
Terkuak, 121 Sertifikat Hak Milik Terbit di Kawasan Konservasi TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 -
Lampung Barat Catat Enam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025
Senin, 16 Juni 2025 -
Begini Kronologis Pencurian Delapan Karung Kopi di Padang Cahya Lambar
Minggu, 15 Juni 2025