Penyerahan SK 302 CPNS dan PPPK Mesuji Dijadwalkan 25 Juni 2025

Kantor Bupati Mesuji. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Mesuji – Sebanyak 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji dijadwalkan akan
menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 25 Juni 2025. Penyerahan SK ini
merupakan hasil dari seleksi tahap I yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum. Ia menyebutkan, dari total 302 pegawai
yang akan menerima SK, sebanyak 57 orang berstatus CPNS dan 245 orang merupakan
PPPK.
"Iya benar, akhir Juni ini kami akan
menyerahkan SK untuk 302 orang, terdiri dari 57 CPNS dan 245 PPPK," kata
Ardi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Menurut Ardi, seluruh proses seleksi hingga
tahapan pemberkasan telah selesai dilaksanakan tanpa kendala berarti.
Penyerahan SK akan dilakukan secara resmi pada Selasa, 25 Juni 2025.
“Penyerahan SK ini rencananya akan dipusatkan
di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan
Tanjung Raya,” jelasnya.
Ardi menegaskan bahwa penyiapan jadwal dan
lokasi penyerahan SK dilakukan secara matang sebagai bentuk komitmen Pemerintah
Kabupaten Mesuji dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian.
"Ini menjadi wujud keseriusan pemerintah
daerah dalam memberikan kepastian kepada para CPNS dan PPPK yang telah melalui
seluruh tahapan seleksi secara profesional," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa momen penyerahan SK
ini sangat dinanti para peserta, karena menjadi titik awal pengabdian mereka
sebagai aparatur sipil negara.
"Kami berharap setelah menerima SK,
mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memberikan
kontribusi nyata dalam pelayanan publik di Kabupaten Mesuji," pungkas
Ardi. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar: Beri Pelayanan Terbaik
Selasa, 08 Juli 2025 -
Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Mesuji Nekat Gelapkan Motor
Senin, 07 Juli 2025 -
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025