• Senin, 16 Juni 2025

Penyerahan SK 302 CPNS dan PPPK Mesuji Dijadwalkan 25 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 13.41 WIB
34

Kantor Bupati Mesuji. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, MesujiSebanyak 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 25 Juni 2025. Penyerahan SK ini merupakan hasil dari seleksi tahap I yang dilaksanakan pada tahun 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum. Ia menyebutkan, dari total 302 pegawai yang akan menerima SK, sebanyak 57 orang berstatus CPNS dan 245 orang merupakan PPPK.

"Iya benar, akhir Juni ini kami akan menyerahkan SK untuk 302 orang, terdiri dari 57 CPNS dan 245 PPPK," kata Ardi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Menurut Ardi, seluruh proses seleksi hingga tahapan pemberkasan telah selesai dilaksanakan tanpa kendala berarti. Penyerahan SK akan dilakukan secara resmi pada Selasa, 25 Juni 2025.

“Penyerahan SK ini rencananya akan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya,” jelasnya.

Ardi menegaskan bahwa penyiapan jadwal dan lokasi penyerahan SK dilakukan secara matang sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian.

"Ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kepada para CPNS dan PPPK yang telah melalui seluruh tahapan seleksi secara profesional," lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa momen penyerahan SK ini sangat dinanti para peserta, karena menjadi titik awal pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara.

"Kami berharap setelah menerima SK, mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di Kabupaten Mesuji," pungkas Ardi. (*)