• Senin, 16 Juni 2025

Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50

Senin, 16 Juni 2025 - 16.08 WIB
50

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat dimintai keterangan, Senin (16/6/2025). Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 89,66 persen peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di Provinsi Lampung yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)  di 35 SMA unggul memperoleh nilai di bawah 50.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jika hasil seleksi telah diumumkan secara serentak pada 14 Juni 2025 di 35 SMA unggulan.

"Proses penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi telah selesai kita laksanakan dan kemarin tangggal 14 Juni telah serentak kita umumkan di 35 sekolah unggul," kata Thomas saat dimintai keterangan, Senin (16/6/2025).

Menurut Thomas dari 7.494 siswa yang mendaftar, sebanyak 3.863 siswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes akademik sebagai tahapan berikutnya.

Namun, hasilnya menunjukkan ketimpangan besar antara nilai rapor dan kemampuan akademik yang sebenarnya.

Banyak siswa yang memiliki nilai rapor sangat tinggi bahkan mencapai 95, 96, dan 94 namun saat mengikuti tes akademik, justru hanya memperoleh nilai 10, 20, bahkan 0.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Jangan sampai sistem penilaian di SMP terlalu murah dalam memberikan nilai, apalagi jika karena kedekatan emosional, hubungan personal," katanya.

Menurutnya, dari hasil tes tersebut hanya 0,08 persen siswa yang berhasil meraih nilai antara 81 hingga 90. Sementara itu, 0,65 persen siswa mendapatkan nilai 71–80, dan 1,89 persen lainnya meraih nilai di kisaran 61–70.

Kemudian sebanyak 7,74 persen siswa mendapat nilai 51–60, sedangkan peserta terbanyak justru berada di rentang 31–40 dengan jumlah mencapai 1.450 orang atau sekitar 37,54 persen.

"Di bawahnya, terdapat 1.071 siswa yang memperoleh nilai antara 21–30, dan 112 siswa mendapat nilai 11–20. Yang mengkhawatirkan, ada juga 3 siswa yang hanya meraih nilai antara 1–10, dan bahkan 12 siswa tercatat mendapat nilai 0," sambungnya.

Thomas mengatakan jika hanya siswa dengan peringkat tertinggi berdasarkan hasil tes akademik yang akan diterima.

Nilai rapor tetap menjadi pertimbangan, namun kini tidak lagi bisa dijadikan acuan tunggal karena tidak mencerminkan kemampuan akademik secara objektif.

"Yang akan diambil adalah urutan tertinggi, siapa yang tertinggi berdasarkan rangking itu yang kita terima namun fakta nya menyedihkan anak yang nilai report nya tinggi ternyata fakta saat kita uji basis rapor dengan tes tidak sesuai," kata dia.

Ia menjelaskan jika situasi ini mendorong evaluasi besar-besaran terhadap pola pendidikan di tingkat SMP. Diharapkan, ke depan sekolah-sekolah lebih obyektif dan profesional dalam memberikan penilaian, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

"Ini jadi keprihatinan kita bersama agar kedepan secara objektif melakukan pembenahan dan melakukan penilaian secara profesional. Jangan karena kedekatan emosional karena orang tuanya baik mungkin memberikan sesuatu kemudian nilainya di up," kata dia.

Ia mengatakan jika saat ini SPMB reguler telah dimulai dan berjalan lancar. Namun sebelum nya terdapat orang tua siswa yang mengaku keberatan dengan petunjuk teknis yang ada.

"Kemarin ada yang komen soal juknis tapi itu dari Kementrian kita didaerah hanya menyesuaikan. Misal kartu keluarga paling singkat 1 tahun dan ini akan di verifikasi jangan sampai ada yang memanipulasi dan juknis ini ada Permendikbud nya," tutupnya. (*)