• Minggu, 15 Juni 2025

Yusdianto Sarankan Bentuk Satgas Khusus Tangani Penyimpangan dan Penimbunan BBM Bersubsidi

Minggu, 15 Juni 2025 - 11.43 WIB
21

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyebut penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Provinsi Lampung ada kesan semacam terjadi pembiaran.

Menurut Yusdianto, semestinya dari hulunya yakni PT Pertamina selaku pemasok BBM subsidi seharusnya melakukan evaluasi dalam distribusi.

“Sekarang inikan sudah penerapan barcode bagi yang akan membeli BBM bersubsidi. Pertanyaannya kenapa penyimpangan BBM bersubsidi masih terus terjadi? Penegak hukum juga seharusnya ada upaya bergerak cepat mengusut jika ada indikasi ditemukan gudang BBM ilegal bahkan ada yang sudah terbakar,” kata Yusdianto, pada Minggu (15/6/2025).

Yusdianto menerangkan, persoalan penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal sebenarnya sudah berlangsung lama dan berulang-ulang. Namun, sepertinya tidak ada upaya tegas dalam menanganinya.

“Seperti ketika ada peristiwa gudang BBM bersubsidi ilegal terbakar di Telukbetung Selatan kemarin, seharusnya pemerintah bersama PT Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) bisa cepat melakukan penanganan secara benar-benar serius.

Ia mengungkapkan, APH harus bertindak cepat dengan melakukan upaya penanganan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

“Jangan-jangan penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal ini sudah terjadi di semua daerah di Provinsi Lampung. Maka mungkin sudah saatnya dibentuk satgas khusus penanganan penyimpangan BBM ilegal untuk menindaklanjutinya,” paparnya.

Yusdianto berpendapat, penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi di Lampung ini selalu terjadi dari tahun ke tahun.

Untuk itu, ia menyarankan sudah saatnya kini harus ada upaya serius dari semua unsur yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau ada upaya serius, maka Pertamina harus tegas mengungkap kasus penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Lampung. Kemudian ada penegakan hukum yang melibatkan tidak hanya penyidik, tapi juga bisa bisa melibatkan unsur TNI dan pihak lainnya untuk bersama-sama membantu menangani kasus tersebut jika ada oknum aparat yang terlibat,” ungkapnya. (*)