Lampung Bentuk 2.651 Koperasi Merah Putih

Lampung Bentuk 2.651 Koperasi Merah Putih. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung sudah membentuk 2.651 Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan tersebar di 15 kabupaten/kota. Kabupaten Way Kanan paling banyak dengan 311 Koperasi Merah Putih.
DATA jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut diakses dari website merahputih.kop.id, pada Kamis (12/6/2025).
Rinciannya, Kabupaten Way Kanan ada 311 Koperasi Merah Putih, Pesisir Barat 302, Tulang bawang Barat 264, Kemudian, Kabupaten Pesawaran 136 Koperasi Merah Putih, Lampung Timur 131, Mesuji 126, Pringsewu 118, Bandar Lampung 105, Tulang Bawang 103 dan Lampung Tengah 22 koperasi.
Menanggapi data itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurizal Ari, menjelaskan bahwa seluruh desa yang ada di Provinsi Lampung telah menggelar musyawarah desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Samsurizal mengklaim, Provinsi Lampung menjadi daerah tertinggi dengan capaian desa yang telah menggelar musyawarah desa pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Yang melakukan musyawarah desa atau kelurahan sudah 100 persen, dan kita peringkat pertama se Indonesia untuk pencapaiannya," kata Samsurizal, pada Kamis (12/6/2025).
Ia menerangkan, setelah musyawarah desa selesai dilaksanakan, proses selanjutnya adalah pembentukan akta notaris yang nantinya akan diajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk legalisasi badan hukumnya.
"Sekarang ini sedang proses badan hukumnya untuk penertiban izin melalui Kemenkumham, karena ini lewat notaris. Proses itu terus kita dorong sehingga targetnya semua yang sudah musyawarah desa memiliki badan hukum," paparnya.
Samsurizal menjelaskan, pemerintah pusat berencana meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kedepan, lanjut dia, Pemprov Lampung akan memberikan pendampingan kepada Koperasi Merah Putih dalam menjalankan program bisnisnya sehingga dapat memperkuat perekonomian pada tingkat desa.
"Tentu nanti akan ada pembinaan yang akan dilakukan oleh Pemprov Lampung. Tapi target kita sekarang ini adalah pembentukannya dulu, karena itu juga yang ditargetkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Pj Sekretaris Daerah Daerah Provinsi Lampung, M.Firsada menambahkan, guna memperkuat pengawasan dan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya membentuk satuan tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih.
Satgas diketuai langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung sebagai sekretariat. "Satgas ini bertugas memantau dan mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa. Jangan sampai progres yang sudah baik ini terhenti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani, mengatakan hingga saat ini sudah ada 135 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk di seluruh wilayah Lampung Barat.
Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 57 koperasi telah memiliki badan hukum dan sisanya masih dalam proses pengurusan di notaris. Pihaknya berkomitmen terus mendorong penerbitan legalitas koperasi di seluruh desa.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Rapat pendirian koperasi sudah selesai, sebanyak 135 koperasi telah terbentuk. Untuk badan hukum, 57 koperasi sudah mendapatkan legalitas, sedangkan sisanya masih dalam proses pengajuan ke notaris," kata Tri, pada Kamis (12/6/2025).
Ia mengungkapkan, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah khususnya dari tingkat pekon (Desa).
Tri menegaskan, tujuan utama koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu bisa tercapai jika koperasi dikelola secara akuntabel serta didukung oleh partisipasi aktif para anggota.
“Dengan begitu, koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian masyarakat, memutus mata rantai ketergantungan pada tengkulak, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, mengatakan Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan ditargetkan selesai pada Juni 2025 ini.
“Hingga kini yang telah resmi terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI sebanyak 182 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sedangkan 78 Koperasi Merah Putih lagi kini dalam proses,” kata Aryantoni.
Ia menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung Selatan terbagi beberapa kategori yakni pembentukan baru, pengembangan dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
“Untuk jenis usaha yang dikelola koperasinya antara lain simpan pinjam, apotek, gudang pendingin (Kastorit), LPG tabung 3 kg, pupuk, hasil bumi dan sebagainya. Tapi yang paling dominan bergerak di sektor pertanian. Karena untuk mendukung program ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, setelah nantinya selesai atau terdaftar pada Kemenkum RI, pihak Koperasi Merah Putih akan melakukan pemetaan potensi. Sehingga menjadi skala prioritas.
“Intinya dilakukan studi kelayakan untuk menentukan kebutuhan dasar guna pengajuan ke bank,” paparnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 13 Juni 2025, dengan judul "Lampung Bentuk 2.651 Koperasi Merah Putih"
Berita Lainnya
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up
Jumat, 13 Juni 2025 -
Kota Bandar Lampung Raih Predikat Sangat Inovatif dari Kemendagri, Puluhan OPD hingga Kelurahan Dapat Penghargaan
Jumat, 13 Juni 2025 -
PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Lampung, Warga Diminta Bijak
Jumat, 13 Juni 2025 -
Otak Pelaku Pembegal Bocah Hingga Terseret Motor 15 Meter Ditangkap di Tulang Bawang
Jumat, 13 Juni 2025