Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali

Munir saat ditampilkan dalam Konferensi Pers di Polres Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kakek 72 tahun di Lampung
Utara, bernama Munir ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya
berinisial PB sebanyak 10 kali. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mengatakan
Munir ditangkap setelah sebelumnya warga mengamankan pelaku pada Minggu
(8/6/2025).
"Kami amankan tersangka pencabulan anak di
bawah umur berinisial M (72), yang bersangkutan kami bawa dari rumahnya setelah
sebelumnya dilaporkan oleh warga," katanya, Jumat (13/6/2025).
Apfryyadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan
perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Munir terhadap korban telah dilakukan
sebanyak 10 kali.
"Hasil pemeriksaan bahwa perbuatan itu sudah
10 kali dilakukan dan selalu dilakukan di rumah tersangka. Namun itu masih kami
dalami," ungkapnya.
Apfryyadi menambahkan, kasus ini terbongkar
setelah sebelumnya keluarga korban mencurigai Munir atas perilakunya.
"Awalnya dari kecurigaan pihak keluarga
korban hingga akhirnya korban mengakui bahwa telah dilakukan pencabulan oleh
tersangka sampai akhirnya berujung penangkapan," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Munir
saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara.
"Sudah ditahan, M dikenakan pasal pencabulan
terhadap anak di bawah umur Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan
Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang (UU) Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara 15 tahun,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 25 Agustus 2025
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
-
Jumat, 22 Agustus 2025
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
-
Kamis, 21 Agustus 2025
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
-
Jumat, 15 Agustus 2025
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak