Geser Anggaran Sepihak, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Kritisi Kinerja Tim Anggaran Pemda
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, saat dimintai keterangan, Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit mengkritik kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat yang dinilai tidak profesional.
Merik menyatakan, TAPD yang merupakan representasi dari pemerintah kabupaten melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan dengan pimpinan DPRD.
"Pergeseran anggaran minimal harus melalui persetujuan pimpinan DPRD, tidak boleh dilakukan sendiri oleh TAPD," beber Merik Havit, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
"Dan ini berpotensi mengangkangi Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," timpalnya.
Kegundahan anggota DPRD asal Fraksi PDI Perjuangan itu, dipicu oleh pergeseran anggaran infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilakukan di tahun 2025 ini.
"Secara akumulasi anggaran tetap, tapi ada pergeseran penambahan angka pada sebuah kegiatan," sambung Merik.
Masalahnya, pergeseran anggaran tersebut berdampak pada pengosongan salah satu anggaran pokok pikiran rakyat (e-pokir) yang sudah dilakukan perencanaan secara bertahap pada tahun lalu.
"Seharusnya hal ini bisa dikomunikasikan terlebih dahulu antara pimpinan DPRD dengan TAPD selaku kepanjangan tangan dari Bupati Radityo Egi Pratama," tegas Merik.
Parahnya lagi, pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa persetujuan pimpinan DPRD disinyalir mengangkangi Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Hal ini menjadi preseden buruk dan tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang," tandas Merik. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025









