• Sabtu, 14 Juni 2025

Razia Kendaraan Digelar, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 - 14.12 WIB
47

Tim gabungan saat melakukan razian kendaraan di Rajabasa, Kamis (12/6/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Lampung, Bapenda Provinsi Lampung, UPTD 1 Samsat Bandar Lampung, Bapenda Kota Bandar Lampung dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan, Kamis (12/6/2025).

Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, mengatakan jika razia kendaraan tersebut dalam rangka sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Bobiansah, razia kendaraan kali ini berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya Bunderan Hajimena Rajabasa dan di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Di Rajabasa, razia digelar mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, lalu dilanjutkan di Kemiling dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Besok di Jalan Patimura, Teluk Betung," kata dia.

Menurut Bobi dalam razia tersebut, ratusan kendaraan dihentikan. Namun, petugas tidak langsung melakukan penindakan, melainkan lebih fokus pada sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.

"Kami hanya memberikan imbauan kepada pengendara. Jika kendaraan nya mati pajak kami minta untuk memanfaatkan program pemutihan karena masih banyak masyarakat yang belum patuh," kata dia.

Sementara itu, untuk kendaraan berplat luar daerah seperti plat B (Jakarta), petugas juga mengimbau agar segera melakukan proses balik nama ke Lampung.

"Kalau yang plat B kami imbau untuk balik nama ke Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan ini juga sekalian kami lakukan pendataan," katanya.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama mengatakan, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk menggelar kegiatan razia.

Menurutnya, kegiatan tersebut telah berjalan secara serentak di semua 15 kabupaten/kota di Lampung guna mengoptimalkan program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung.

"Kami sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait dengan kegiatan razia. Jadi saat razia masyarakat diimbau untuk membayar pajak atau bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil samling," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial, pemasangan spanduk agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Kami lakukan sosialisasi melalui media sosial melalui pemasangan spanduk, baliho dititik keramaian. Selain itu mengoptimalkan peran BUMDes agar mempermudah masyarakat," tutupnya. (*)