• Sabtu, 14 Juni 2025

Pemprov Lampung Percepat Penerbitan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 12 Juni 2025 - 11.45 WIB
19

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurizal Ari. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut jika seluruh desa yang ada di daerah setempat telah menggelar musyawarah desa membentuk koperasi desa merah putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurizal Ari, mengatakan jika Provinsi Lampung menjadi daerah tertinggi dengan capaian desa yang telah menggelar musyawarah desa.

"Yang sudah melakukan musyawarah desa atau kelurahan sudah 100 persen dan kita peringkat pertama se Indonesia untuk pencapaian nya," kata Samsurizal, saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Kamis (12/6/2025).

Ia mengatakan, setelah musyawarah desa selesai dilaksanakan untuk proses selanjutnya adalah pembentukan akta notaris yang nantinya akan diajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk legalisasi badan hukumnya.

"Sekarang ini sedang proses badan hukum nya untuk penertiban izin melalui Kemenkumham karena ini lewat notaris. Proses itu terus kita dorong sehingga target nya semua yang sudah musyawarah desa memiliki badan hukum," kata dia.

Samsurizal menjelaskan, pemerintah pusat berencana meluncurkan koperasi desa merah putih pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

"Setelah itu rencana nya ada lounching di tingkat pusat nanti akan diluncurkan di 12 Juli saat hari koperasi setelah itu baru kita orientasinya pada pengembangan usaha," imbuhnya.

Kedepan, Pemprov Lampung akan memberikan pendampingan kepada koperasi desa merah putih dalam menjalankan program bisnisnya sehingga dapat memperkuat perekonomian pada tingkat desa.

"Tentu nanti akan ada pembinaan yang akan dilakukan oleh Pemprov Lampung. Tapi target kita sekarang ini adalah pembentukan nya dulu karena itu juga yang ditargetkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, guna memperkuat pengawasan dan mempercepat pembentukan pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) koperasi desa merah putih.

Satgas tersebut diketuai langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung sebagai sekretariat.

"Satgas ini bertugas memantau dan mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa. Jangan sampai progres yang sudah baik ini terhenti," tegasnya. (*)