• Jumat, 13 Juni 2025

DPRD Lampung Janji Panggil Pihak PT San Xiong Steel

Kamis, 12 Juni 2025 - 14.40 WIB
136

Komisi V DPRD Provinsi Lampung saat menemui buruh dari PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan memanggil manajemen perusahaan yang terlibat dalam konflik internal, yang berdampak pada belum terbayarkannya hak-hak karyawan. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan para buruh yang mengadu ke DPRD.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, setelah ratusan buruh dari PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025).

Deni mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi para buruh yang terdampak langsung akibat konflik internal di tubuh perusahaan. Konflik tersebut menyebabkan gaji karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan belum dibayarkan.

"Kita di Komisi V sudah menerima para buruh terkait dengan konflik internal perusahaan yang mengakibatkan dampak terhadap hak-hak karyawan yang belum terbayarkan,” kata Deni.

Deni menegaskan, Komisi V segera mengundang pihak manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat peringatan kedua agar perusahaan memenuhi kewajibannya.

"Dinas Tenaga Kerja akan segera memberikan peringatan kedua untuk segera membayar gaji, kemudian BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Beberapa hal ini akan dikirimkan melalui surat kepada pihak manajemen,” jelasnya.

Baca juga : Kecewa Dengan Pemda, Ratusan Buruh San Xiong Steel Kembali Gelar Unjuk Rasa

Dalam waktu dekat, lanjut Deni, Komisi V juga akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung guna menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama semua pihak terkait.

“Kita akan segera lapor kepada pimpinan DPRD Lampung untuk segera membuat surat undangan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Deni juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan ini penting karena menyerap sekitar 300 tenaga kerja. Oleh sebab itu, pihaknya berharap konflik internal bisa segera diselesaikan demi keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak para buruh.

“Perusahaan ini juga sebetulnya butuh investasi, karena ada sekitar 300 karyawan yang menggantungkan hidup di situ. Kita harap ada solusi terbaik,” tandasnya.

DPRD Provinsi Lampung, sambung Deni, akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak buruh dapat terpenuhi secara adil. (*)