• Jumat, 13 Juni 2025

DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang

Kamis, 12 Juni 2025 - 12.15 WIB
39

DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 111-PKE-DKPP/II/2025, pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

Dilansir dari laman resmi DKPP, sidang berkaitan dengan pengaduan yang diajukan Ahmad Basri terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi (teradu I), serta dua anggota Bawaslu lainnya, Kadarsyah (teradu II) dan Cecep Ramdani (teradu III).

Ketiganya diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena dinilai tidak jujur dan tidak profesional menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan politik uang di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam laporannya, pengadu menyatakan telah menyerahkan alat bukti berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah kepada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat. Namun, para teradu disebutkan menolak menindaklanjuti laporan tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang akan difokuskan pada pemeriksaan terhadap keterangan dari para pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait.

Pemanggilan terhadap semua pihak telah dilakukan secara patut, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang telah diubah terakhir melalui Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022. “Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David Yama.

Sidang pemeriksaan ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat dan awak media yang ingin menyaksikan jalannya persidangan diperbolehkan hadir langsung di lokasi sebelum sidang dimulai. "Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” lanjut David.

Untuk memberikan kemudahan akses kepada publik, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutup David Yama. (*)