• Jumat, 13 Juni 2025

131 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Pringsewu, Debit Zuliansyah: Sudah 100 Persen

Kamis, 12 Juni 2025 - 13.08 WIB
62

Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Pringsewu, Debit Zuliansyah, saat memberi keterangan, Kamis (12/6/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pembentukan 131 Koperasi Merah Putih di 126 pekon dan 5 kelurahan di Kabupaten Pringsewu telah mencapai 100 persen melalui proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus.

Adapun berkas kelengkapan dokumen pengurus Koperasi Merah Putih telah diajukan ke notaris.

"Sekarang sedang proses di notaris, capaiannya sudah 75 persen," ujar Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Pringsewu, Debit Zuliansyah, Kamis (12/6/2025).

Menurut Debit, proses pembentukan KPM melibatkan berbagai stakeholder. Dinas PMP membentuk petugas koordinator, sedangkan Diskoperindag melakukan sosialisasi.

"Camat mengoordinir dan memantau pekon-pekon serta kelurahan untuk pelaksanaan Musyawarah Khusus," katanya.

Debit mengaku tidak ada pos anggaran selama melakukan sosialisasi di 9 kecamatan. "Kami meminta difasilitasi pihak kecamatan, seperti tempat, alat pengeras suara, dan lain-lain," bebernya.

Terkait siapa saja yang boleh menjadi anggota koperasi, Debit mengatakan seluruh masyarakat yang memiliki KTP dengan alamat pekon masing-masing dapat bergabung.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden, ada beberapa jenis usaha KPM yang nantinya disesuaikan dengan kemampuan desa. Di antaranya: usaha gerai sembako, apotek desa (obat murah), gerai klinik desa, gerai pergudangan, membuka kantor koperasi unit simpan pinjam, serta usaha-usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik kearifan lokal di wilayah masing-masing atau jika ada penugasan khusus dari pemerintah pusat.

Kendala dalam membentuk Koperasi Merah Putih ini, kata Debit, adalah agak sulit menemukan SDM yang mumpuni.

"Untuk jadi pengurus koperasi harus memiliki kualifikasi dan pengetahuan di bidang koperasi," imbuhnya.

Koperasi Merah Putih ini direncanakan akan diresmikan pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

"Terkait pembinaan, belum bisa komentar karena masih menunggu arahan selanjutnya," sebutnya.

Anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Sudiyono, berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang dan menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

"Pengurus harus bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Sudiyono.

Selain itu, ia berharap pengurus bekerja secara transparan serta mencontoh koperasi lain yang sudah sukses.

"Terpenting, harus merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan demikian, koperasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku," tutup Sudiyono. (*)