Warga Bandar Lampung Mengaku Jadi Korban Hipnotis, Uang Serta Perhiasan Raib

Korban dugaan hipnotis Elyana Subekti saat diwawancarai di halaman Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang ibu rumah tangga bernama Elyana Subekti, warga Jalan Yos
Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, menjadi korban dugaan
hipnotis di Pasar Gudang Lelang, Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian ini, ia kehilangan harta benda senilai sekitar Rp327 juta.
Elyana menceritakan bahwa
kejadian bermula saat ia sedang berbelanja di pasar. Seorang wanita berbaju
olahraga menghampirinya dan bertanya, tahu dimana bisa beli serai merah?”
“Saya jawab, coba tanya ke
tukang jamu atau tukang bumbu dapur. Tapi dia bilang sudah tanya ke sana dan
tidak ada,” ungkap Elyana saat ditemui di halaman Mapolresta Bandar Lampung,
Rabu (11/6/25).
Tak lama kemudian, datang
seorang perempuan lain yang menyebut bahwa serai merah itu bisa ditemukan di
daerah Kupang Kota, dekat area pemakaman, dan hanya dimiliki oleh seorang
kakek-kakek.
“Saya bilang, ya sudah kamu
saja yang ke sana, saya mau pulang,” kata Elyana.
Namun perempuan itu menolak
dan mengatakan bahwa kakek tersebut hanya mau memberikan barang jika yang
datang adalah orang tua.
“Dia bilang harus ditemani
orang tua. Lalu saya diminta ikut naik mobil,” sambungnya.
Saat sudah berada di dalam
mobil, Elyana duduk di kursi belakang bersama perempuan yang pertama kali
mengajaknya. Mereka menuju daerah Kupang Kota bersama perempuan yang mengetahui
tempat kakek itu berada bersama seorang laki-laki yang mengendarai kendaraan
tersebut.
“Sampai di sana, datang lagi
seorang laki-laki yang katanya cucu dari kakek yang ada serai merah itu. Kakek
itu katanya umurnya 94 tahun dan seorang pendeta,” jelasnya.
Laki-laki itu lalu memegang
tangan Elyana dan menanyakan isi dompet dan ATM miliknya. “Saya jawab, di
dompet ada Rp6 juta, di ATM ada Rp21 juta. Dia juga tanya apa saya punya emas
atau dolar. Saya jawab, ada,” kata Elyana.
Kemudian, orang tersebut
kembali ke dalam rumah dan saat keluar menyampaikan hal mengejutkan. “Dia
bilang, tante habis dilewatin arwah perempuan hamil muda yang meninggal karena
kecelakaan. Arwah itu nempel di badan saya,” ujar Elyana menirukan ucapan
pelaku.
Menurutnya, pelaku juga mengatakan
bahwa roh tersebut mencari ‘pengantin’ dan bisa membahayakan anak laki-laki
Elyana. Karena hanya memiliki satu anak laki-laki, Elyana merasa sangat
khawatir.
Ia kemudian diajak kembali
pulang ke rumahnya di Perumahan Citra Garden. Di perjalanan, pelaku meminta
Elyana untuk mengambil semua harta berharganya: emas, uang tunai, serta kartu
ATM beserta PIN-nya.
“Saya juga diminta menyusun
semua itu dalam koran. Termasuk uang belanja saya,” katanya.
Setelah harta dikumpulkan,
Elyana kembali diajak ke lokasi semula, tetapi pelaku mengatakan bahwa mereka
sudah tidak bisa bertemu dengan sang kakek karena waktu kunjungan sudah habis.
Laki-laki yang bersama mereka lantas memberikan kantong plastik hitam kepada
Elyana.
“Dia bilang, ini isinya
semua sudah dibungkus. Jangan dibuka dulu, tunggu hari Minggu pas ke gereja,”
ucap Elyana.
Elyana pun diturunkan di
depan gerbang perumahan. Saat subuh, ia merasa gelisah dan memutuskan untuk
memeriksa isi plastik tersebut.
“Pas saya buka, isinya cuma
dua botol aqua, dua bungkus mi instan, dan satu bungkus garam. Saya langsung
cek ATM, sisa saldo cuma Rp130 ribu,” jelasnya.
Kasus ini telah dilaporkan
ke pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung dan terdaftar dalam laporan nomor :
LP/B/824/VI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kasus ini masih dalam
penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus hipnotis
dan penipuan serupa yang menyasar korban di tempat umum. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Sugar Group Company
Kamis, 12 Juni 2025 -
Kolaborasi Dengan Akademisi, Kementan Percepat Transformasi Pertanian Modern
Kamis, 12 Juni 2025 -
PTPN I Regional 7 Nyatakan Aset Lahan di Way Berulu 'Klir'
Kamis, 12 Juni 2025 -
Tiga Calon Resmi Ambil Formulir Ketua Umum KONI Lampung, Tahap Pendaftaran Ditutup
Kamis, 12 Juni 2025