Beli Solar Antre, Hiswana Migas Sebut Selama Ada Pembatasan Pasti Ada Kekurangan

Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam beberapa hari terakhir, antrean truk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung, khususnya untuk membeli bahan bakar solar, menjadi pemandangan yang lumrah.
Para sopir truk rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar, yang belakangan ini sering dikabarkan habis di beberapa SPBU.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan, menjelaskan bahwa situasi tersebut terjadi karena adanya pembatasan distribusi bahan bakar jenis solar bersubsidi.
Menurutnya, sebagai BBM bersubsidi, solar memang diatur kuota dan pendistribusiannya oleh pemerintah pusat.
“Selama ada pembatasan, pasti akan ada kekurangan. Karena ini BBM bersubsidi, tentu ada pengaturan dari pemerintah. Lagi pula, pengguna BBM subsidi di Lampung ini bukan hanya warga Lampung saja,” ujar Donny, Rabu (11/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki data pasti mengenai ketersediaan stok, karena hal itu merupakan kewenangan Pertamina selaku penyedia dan pendistribusi resmi BBM di Indonesia.
“Stok itu yang tahu hanya Pertamina,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda datang dari pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung. Menurut Kepala Bidang Energi Dinas ESDM, Sopian Atiek menyampaikan, saat ini kondisi stok BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Provinsi Lampung tergolong aman.
"Kalau untuk BBM kita cukup aman. Artinya, dari sisi stok dan penyaluran, itu masih di bawah kuota. Untuk penyaluran pada bulan Mei, baik solar maupun pertalite, masih di bawah angka 90 persen dari kuota yang tersedia,” ujar Sopian. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Sepanjang 2025
Senin, 16 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025