• Rabu, 11 Juni 2025

Terkendala Lahan Sekolah Rakyat, Bupati Pringsewu: Saat Ini Tidak Memungkinkan Beli Tanah

Selasa, 10 Juni 2025 - 14.08 WIB
96

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, saat dimintai keterangan, Selasa (10/6/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Kabupaten Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengaku jika pihaknya belum mengusulkan lokasi calon Sekolah Rakyat.

Riyanto mengatakan jika pihaknya tidak memiliki lahan yang memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi lokasi Sekolah Rakyat, yakni dengan luasan 5 hingga 10 hektare.

"Karena lahan belum kita miliki untuk didirikan Sekolah Rakyat. Karena lahannya relatif harus luas dan itu harus tanah milik Pemda," kata dia usai menghadiri pelantikan Bupati Way Kanan, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengatakan jika kondisi saat ini tidak memungkinkan jika Pemda mengalokasikan anggaran untuk membeli tanah milik masyarakat sekitar.

"Kalau beli tanah, yang jelas tahun anggaran ini belum karena belum di anggarkan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung untuk dapat mencarikan solusi jika ada siswa dari Pringsewu yang ingin mengikuti program Sekolah Rakyat.

"Nanti kita konsultasi dengan pak gubernur solusi nya seperti apa. Namun yang jelas di Pringsewu sendiri lahan yang memenuhi standar sekolah rakyat belum ada," tuturnya.

Baca juga : Terkendala Lahan, Pringsewu Belum Usulkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan jika sampai saat ini hanya Kabupaten Pringsewu yang belum mengusulkan lokasi Sekolah Rakyat.

"Sebenarnya yang tidak mengusulkan hanya satu yaitu kabupaten hanya Pringsewu saja dengan argumentasi mereka tidak ada lokasi," kata dia.

Sementara untuk Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kota Bandar Lampung telah mengusulkan namun belum melakukan desk bersama Kementerian Sosial.

"Kalau Bandar Lampung mengusulkan hanya belum terjadwal untuk melaksanakan desk, Tubaba 7 Mei mengusulkan. Bandar lampung itu mengusulkan sekolah Rakyat nya di SMP 24," kata dia.

Ia juga mengatakan jika pihaknya akan memprioritaskan siswa yang berasal dari daerah yang tidak memiliki Sekolah Rakyat.

"Anak-anak yang dari Pringsewu nanti akan ditampung di Sekolah Rakyat provinsi karena provinsi cakupannya bisa 15 kabupaten/kota jadi bisa di prioritaskan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tersisa tiga pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang belum mengusulkan calon lahan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II, yaitu Kabupaten Pringsewu, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara Daring. (*)