Pemkot Bandar Lampung Beri Layanan Cek Kesehatan Gratis Bagi Pelajar

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, di Kantor Dinkes setempat, Selasa (10/6/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Program ini mulai berlaku pada hari Selasa (10/6/2025) dan dapat diakses di seluruh puskesmas yang ada di kota Tapis Berseri.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyatakan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi siswa-siswi dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hendak melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Pemeriksaan kesehatan ini gratis bagi pelajar dari SMP yang akan masuk SMA, maupun dari SMA yang ingin lanjut ke perguruan tinggi,” ujar Desti.
Agar dapat menikmati layanan ini, pelajar hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang menunjukkan bahwa mereka adalah warga Kota Bandar Lampung.
"Cukup bawa KTP atau KIA Bandar Lampung, lalu datang ke salah satu dari 31 puskesmas yang ada,” tambah Desti.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa program benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat yang membutuhkan surat keterangan sehat sebagai syarat administrasi untuk masuk sekolah atau perguruan tinggi.
Desti menjelaskan bahwa layanan cek kesehatan gratis ini bisa diakses di seluruh 31 puskesmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Pihaknya telah memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga medis untuk mendukung kelancaran program ini.
"Total ada 31 puskesmas yang bisa didatangi pelajar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi seperti puskesmas sering menjadi persyaratan penting dalam proses pendaftaran siswa baru. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkannya.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pelajar, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain membantu meringankan beban biaya, layanan ini juga menjamin bahwa surat keterangan yang diberikan sesuai standar dan sah secara administrasi.
"Banyak sekolah atau kampus yang meminta surat sehat. Nah, sekarang itu bisa diurus secara gratis di puskesmas,” tutup Desti. (*)
Berita Lainnya
-
Sembilan Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia
Rabu, 11 Juni 2025 -
Tiga Pemda di Lampung Belum Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat
Rabu, 11 Juni 2025 -
Seminar Pendalaman TKA SMAN 1 Bandar Lampung Sukses Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia
Selasa, 10 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 ASN, Telan Anggaran 118,7 Miliar
Selasa, 10 Juni 2025