• Selasa, 10 Juni 2025

Dishub Metro Pastikan Tak Ada Pungli Parkir di FPN

Senin, 09 Juni 2025 - 21.49 WIB
87

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Khotib beserta sejumlah personilnya saat melakukan sosialisasi ke seluruh juru parkir di sekitar lokasi penyelenggaraan Festival Putri Nuban 2025. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Festival Putri Nuban (FPN) 2025 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-88 Kota Metro tidak hanya menawarkan hiburan gratis bagi masyarakat, tapi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) khususnya dalam sektor perparkiran.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran memastikan bahwa selama event berlangsung, tarif parkir resmi tidak akan melebihi Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Kebijakan ini ditegaskan guna menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta mencegah praktik liar yang kerap mencederai semangat pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Khotib dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh juru parkir yang bertugas selama event FPN berlangsung. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak ada penyimpangan di lapangan khususnya dalam penarikan retribusi perparkiran.

“Kami pastikan, tarif parkir selama event Festival Putri Nuban tidak lebih dari Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Ini sudah kami komunikasikan dan sosialisasikan kepada semua juru parkir yang terlibat,” kata Badri kepada awak media usai pembukaan FPN di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Terminal Mulyojati 16C, Metro Barat, Senin (9/6/2025).

Menurut Badri, Dishub juga menyiagakan petugas pengawas di beberapa titik strategis untuk memantau langsung penerapan tarif parkir tersebut. 

“Jika ada laporan masyarakat tentang pelanggaran atau pungli, kami akan tindak tegas. Masyarakat juga kami dorong untuk berani melapor. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak panitia penyelenggara, dan kami sepakat bahwa tarif parkir tidak boleh mahal pada setiap event besar di Metro,” imbuhnya.

Kepala UPT Perparkiran juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan oknum juru parkir yang menetapkan tarif parkir di luar ketentuan. 

“Kalau ada yang meminta lebih dari tarif resmi yang disepakati oleh penyelenggara, tolong laporkan ke petugas kami di lokasi atau langsung ke call center Dishub. Jangan takut,” tegas Badri.

Pihaknya juga sedang mempertimbangkan penambahan pos pengaduan cepat serta penempatan spanduk tarif resmi di beberapa titik masuk area festival untuk mencegah disinformasi dan pungutan tak sah.

Festival Putri Nuban tahun ini terasa istimewa. Selain menjadi salah satu agenda terbesar di Kota Metro, event ini juga untuk pertama kalinya digelar di luar kawasan ikonik Samber Park. 

Lokasi pilihan, yakni RTH Terminal Mulyojati 16C, Kecamatan Metro Barat yang menjadi pusat perayaan dan berhasil menyedot perhatian ribuan warga dari berbagai penjuru kota. Salah seorang panitia pelaksana, Toma Alfa Edison menyampaikan bahwa pemilihan lokasi baru ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya menghadirkan pemerataan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kawasan RTH Mulyojati 16C punya potensi sebagai ruang publik yang lebih luas dan representatif. Ini adalah momen pertama kita mencoba lokasi ini, dan hasilnya sangat positif, antusiasme warga luar biasa. Ini sebagai upaya untuk menghadirkan pemerataan peningkatan ekonomi khususnya pelaku UMKM,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan ribuan warga memadati area festival sejak sore hingga malam hari. Mereka disuguhkan beragam atraksi budaya, pentas seni, hingga bazar UMKM yang semakin menambah semarak perayaan.

Meski FPN menawarkan hiburan secara cuma-cuma, pengelolaan fasilitas pendukung seperti parkir tetap menjadi tantangan tersendiri. Dishub sadar betul bahwa biaya parkir kerap menjadi celah terjadinya pungli dan komersialisasi liar yang tidak hanya merugikan warga, tapi juga mencoreng citra pemerintah daerah.

Dengan memastikan tarif parkir yang rasional dan transparan, Dishub berharap masyarakat dapat menikmati hiburan tanpa kekhawatiran terkena pungli. Tidak hanya soal uang, ini juga soal membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan event dan fasilitas umum.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kota Metro untuk terus menertibkan praktik-praktik kecil yang berdampak besar terhadap kenyamanan publik. Di saat kota berbenah menuju tata kelola yang lebih modern dan profesional, tindakan seperti ini dianggap penting untuk membangun ekosistem pelayanan yang adil dan transparan.

Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Seorang warga dari Mulyosari, Metro Barat, Sulastri (38) mengungkapkan rasa syukurnya karena tidak lagi harus merogoh kocek dalam hanya untuk menitipkan kendaraan saat datang ke event.

“Biasanya kalau ada acara besar, parkir bisa Rp 10 ribu bahkan lebih. Sekarang cuma Rp 3 ribu, dan itu pun resmi. Saya senang sekali,” katanya.

Festival Putri Nuban tak hanya menjadi ajang pesta rakyat, tetapi juga momentum uji komitmen aparat dalam mengelola fasilitas umum secara bersih. 

"Dengan langkah Dishub memastikan tarif parkir yang wajar dan bebas pungli, harapan akan Metro yang ramah, tertib, dan layak huni terasa makin nyata. Jika langkah ini dijaga dan dikawal bersama oleh pemerintah dan masyarakat, bukan tidak mungkin Kota Metro akan menjadi salah satu kota kecil dengan tata kelola publik terbaik di Indonesia," tandasnya. (*)