• Minggu, 08 Juni 2025

Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu

Sabtu, 07 Juni 2025 - 13.58 WIB
250

Postingan yang viral memperlihatkan seorang napi lapas Kotabumi hisap sabu. Foto: Ist

Kupastuntas.co Lampung Utara - Media Sosial (Medsos) kembali diramaikan oleh postingan akun anonim yang menunjukkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kotabumi sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu - sabu.

Foto yang beredar luas di Facebook itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin barang haram bisa begitu mudahnya masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam postingan di Facebook didalam grup publik Lampung Utara Bangkit Bersama, sebuah akun peserta anonim mengunggah foto seorang laki-laki sedang menghisap sabu. Dalam keterangan foto tertulis 'ini di lapas kotabumi nama alrado panggilan nando salah 1 bd di dalam lapas'.

Beragam komentar menyikapi unggahan foto tersebut.

"Jadi pekerjaan di lapas tu khususnya polpas polpasnya ngapain" tulis akun peserta anonim 966.

"Sumber kerusakan ini bkn bukan para napi tapi petugas lapas mereka harus membina para napi tp oleh pihak lapas para napi malah dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi pundi yang akan dimakan anak istri oleh petugas lapas" tulis akun ronggo klebat.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, malah berubah menjadi tempat nyaman bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnis haramnya. 

Tidak mungkin napi bisa mendapatkan sabu, apalagi dalam jumlah yang cukup untuk diedarkan, tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak diluar bahkan. Muncul dugaan, apakah ada oknum petugas yang bermain mat, apakah ada "uang pelicin" yang membuat pengawasan bisa dilonggarkan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya berkilah, bahwa foto tersebut terjadi pada dua tahun yang silam. 

"Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu," kilahnya.

Sudirman mengatakan bahwa narapidana tersebut saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus Narkoba.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa," ujarnya. (*)