• Jumat, 06 Juni 2025

Unila Janji Ungkap Kasus Kematian Pratama Wijaya Kusuma Secara Transparan

Rabu, 04 Juni 2025 - 19.47 WIB
44

Konferensi pers yang digelar pihak kampus bersama tim investigasi internal, di gedung rektorat, Rabu (4/6/2025). Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menyatakan komitmen penuh untuk secara transparan menuntaskan kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Pratama Wijaya Kusuma, yang tewas usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mahapel FEB Unila.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar pihak kampus bersama tim investigasi internal, di gedung rektorat, Rabu (4/6/2025).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, menyampaikan bahwa pihak kampus sangat terpukul atas peristiwa ini dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya di Unila, dan tidak boleh terulang kembali.

“Kami kehilangan, sebagaimana keluarga almarhum kehilangan anak tercinta. Ini adalah pukulan berat bagi kami dan dunia pendidikan,” ujar Prof. Sunyono.

Sejak kabar duka diterima, Unila langsung membentuk Tim Investigasi Independen yang terdiri dari berbagai unsur internal kampus, Unit Pelayanan Akademik dan Konseling (UPA BK), Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi.

Kemudian tim Psikolog, tim Hukum Universitas, Perwakilan BEM Unila dan DPM Unila.

"Tim ini bertugas menyelidiki kasus secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan pendekatan restoratif dan berbasis perlindungan terhadap hak-hak korban dan keluarga, " ungkapnya.

Kepala UPA BK Unila, Novita Tresiana menyampaikan, investigasi ini memusatkan perhatian pada tiga aspek kelalaian, yakni kelalaian individu, yaitu peran dan tanggung jawab personal.

Selanjutnya, kelalaian kolektif organisasi yang berkaitan dengan kegagalan sistemik panitia pelaksana kegiatan.

"Serta kelalaian struktural institusi, yaitu lemahnya pengawasan dan prosedur di tingkat kelembagaan, " ucapnya.

Novita menjelaskan bahwa proses pengumpulan data dan bukti sudah hampir selesai, dengan dokumen kegiatan, perizinan, laporan medis, serta bukti digital seperti foto dan video yang hampir lengkap.

“Kita sudah hampir 100 perswn dalam hal pengumpulan dokumen dan bukti digital. Salah satu aspek yang menjadi perhatian besar adalah kelengkapan dokumen perizinan kegiatan tersebut,” ujar Novita.

Saat ini, tim investigasi telah menyusun kronologi peristiwa secara rinci. Kronologi ini akan menjadi dasar pemanggilan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pemanggilan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, mengingat jadwal kerja dan hari libur. Proses klarifikasi akan dilakukan secara simultan oleh tiga tim yakni tim hukum, tim layanan kekerasan, dan tim psikolog.

“Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Target kami, dalam tiga hari kerja, proses wawancara dan asesmen psikologis terhadap pihak-pihak kunci sudah dimulai,” terang Novita. (*)