Timezone Buka Gerai Lebih Besar di Chandra Mall Tanjung Karang Lampung, Lebih Banyak Permainan

Timezone Buka Gerai Lebih Besar di Chandra Mall Tanjung Karang Lampung, Lebih Banyak Permainan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Timezone Indonesia meresmikan lokasi barunya yang lebih luas di Chandra Mall Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dengan area seluas 1.203,6 meter persegi di Lantai 2 pusat perbelanjaan tersebut, gerai ini menawarkan lebih dari 90 wahana permainan mutakhir yang cocok untuk segala usia.
Dalam perluasan ini, Timezone menghadirkan berbagai atraksi baru, antara lain:
- Social Bowling, permainan santai tanpa sepatu khusus;
- Animal Kaiser+, permainan kartu legendaris;
- Area Bumper Cars dengan sembilan mobil;
- VR Space Elevator, pengalaman virtual reality seru untuk keluarga.
Pembukaan resmi berlangsung selama akhir pekan panjang Idul Adha, dengan berbagai kegiatan seperti VIP Preview, grand opening yang menampilkan tarian tradisional Lampung Hanggum, pertunjukan perkusi, dan kompetisi antar sekolah.
Hadiah total Rp2 juta diperebutkan dalam lomba Slam N' Jam dan Social Bowling.
CEO TEEG Indonesia, Naveen H, menyatakan bahwa kehadiran gerai ini merupakan komitmen Timezone dalam menciptakan momen penuh makna bagi keluarga dan sahabat.
"Dengan ruang yang lebih luas dan permainan yang lebih banyak, kami ingin menghadirkan lebih banyak kebahagiaan dan kenangan tak terlupakan di Bandar Lampung," ungkapnya.
Timezone juga membuka Souvenir Shop terbaru dan memberikan promo merchandise edisi terbatas selama masa pembukaan.I
nfo selengkapnya:
- www.timezonegames.com
- Instagram: @timezoneid | TikTok: @timezone_id (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025