Kelulusan Siswa SD dan SMP di Bandar Lampung, 10 Siswa Tak Lulus

Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Kota Bandar Lampung, Media Eka Suswanti, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025). Foto: Sri/kupastutas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mencatat tingkat kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 hampir mencapai 100 persen.
Hanya sebagian kecil siswa yang dinyatakan tidak lulus yaitu 10 siswa, diantaranya 4 siswa SD dan 6 siswa SMP. Mereka umumnya karena alasan tidak mengikuti ujian.
Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Kota Bandar Lampung, Media Eka Suswanti, menjelaskan bahwa dari total 10.754 siswa SD negeri yang mengikuti ujian, sebanyak 10.751 orang dinyatakan lulus.
Artinya, hanya tiga siswa SD negeri yang tidak lulus. Sementara itu, dari 3.868 siswa SD swasta yang ikut ujian, 3.867 siswa dinyatakan lulus, dan hanya satu orang yang tidak lulus.
"Dengan demikian, total kelulusan siswa SD di Bandar Lampung mencapai 99,99 persen, dengan hanya empat siswa yang tidak lulus, " ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025).
Media Eka menyampaikan bahwa dari empat siswa yang tidak lulus, satu di antaranya adalah siswa SD negeri yang meninggal dunia. Sementara dua siswa SD negeri lainnya memilih tidak melanjutkan sekolah karena ikut bekerja bersama orang tua. Sedangkan satu siswa dari SD swasta juga tidak melanjutkan pendidikan.
"Kelulusan siswa SD di Kota Bandar Lampung sangat tinggi. Yang tidak lulus bukan karena nilai atau prestasi, melainkan karena faktor-faktor di luar itu, seperti meninggal dunia atau tidak ikut ujian,” jelas Media Eka.
Hal yang sama juga terjadi di jenjang SMP. Dari total 14.533 siswa kelas IX, sebanyak 14.527 siswa dinyatakan lulus. Hanya enam orang siswa yang tidak lulus, sehingga tingkat kelulusan SMP Kota Bandar Lampung mencapai 99,96 persen.
Media Eka merinci bahwa dari enam siswa yang tidak lulus di tingkat SMP, tiga merupakan siswa sekolah swasta dan dua siswa negeri yang tidak mengikuti ujian, diduga karena mengikuti orang tua bekerja. Sementara satu siswa negeri lainnya tidak lulus karena meninggal dunia.
"Kami bersyukur, hampir seluruh siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP lulus. Ini menunjukkan partisipasi dan semangat belajar anak-anak kita sangat tinggi,” imbuh Eka.
Terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Media Eka menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyempurnaan dalam istilah dan mekanisme.
"Kalau tahun sebelumnya kita mengenal sistem zonasi, tahun ini istilahnya diganti menjadi domisili,” kata Eka.
Dalam sistem baru ini, siswa lulusan SD yang ingin melanjutkan ke SMP negeri dapat memilih dua sekolah terdekat berdasarkan alamat domisili mereka. Ini berbeda dengan tahun lalu, di mana siswa hanya dapat memilih satu sekolah berdasarkan zonasi.
"Sekarang, siswa bisa memilih dua SMP sepanjang sekolah tersebut masih berada di kelurahan yang sama dengan tempat tinggal siswa. Ini diharapkan bisa memberikan lebih banyak opsi bagi siswa dan orang tua,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025